Cara Mengecek Sudah Terdaftar DTSEN Penerima Bansos 2025 atau Belum
Masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, dapat melakukan pengecekan melalui DTSEN.
Berikut cara mengecek apakah sudah terdaftar DTSEN atau belum.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau yang sebelumnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sistem ini mencatat informasi kelengkapan data individu atau keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia dan digunakan sebagai acuan dalam penyaluran berbagai program sosial ekonomi dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lainnya
Syarat mendaftar DTSEN 2025
Berikut syarat mendaftar DTSEN 2025 yang bisa dijadikan panduan masyarakat.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan anggota aktif TNI, Polri, atau ASN
- Tidak sedang menerima bantuan sosial ganda
Lihat Juga : |
Cara mengecek apakah sudah terdaftar DTSEN atau belum
Untuk memastikan apakah status Anda dalam sistem DTSEN, berikut cara mengecek apakah sudah terdaftar DTSEN yang bisa dicoba masyarakat, khususnya yang masuk ke dalam kategori rentan miskin atau miskin.
Cara mengecek status DTSEN ini bisa dilakukan dengan dua langkah, yaitu cek melalui website Kemensos atau lewat Aplikasi Cek Bansos.
1. Cek status DTSEN di aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos di Google Play Store dari hp.
- Login menggunakan akun yang sudah diverifikasi.
- Masuk ke menu "Status Usulan" untuk melihat apakah Anda sudah masuk dalam DTSEN serta bantuan yang diberikan.
2. Cek status DTSEN melalui website resmi Kemensos
- Akses situs: https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di hp atau PC.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan), serta kode captcha yang tertera.
- Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Cara mendaftar DTSEN 2025
Apabila setelah melakukan pengecekan status Anda belum terdaftar dalam sistem DTSEN Kemensos, Anda bisa mendaftarkan diri secara mandiri lewat Aplikasi Cek Bansos atau daftar lewat kantor keluharan setempat. Berikut cara mendaftar DTSEN 2025.
1. Daftar DTSEN online lewat aplikasi "Cek Bansos"
Berikut langkah-langkah cara mendaftar DTKS secara online di aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Verifikasi akun melalui email.
- Masuk ke aplikasi, pilih menu "Daftar Usulan".
- Lengkapi data pribadi dan keluarga, pilih jenis bantuan, lalu kirim usulan.
2. Daftar DTSEN offline di kantor kelurahan/desa
Jika tidak memiliki akses untuk menggunakan aplikasi di hp, berikut cara mendaftar DTSEN secara manual di kantor kelurahan setempat:
- Datang ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa e-KTP dan KK asli.
- Petugas akan mengadakan musyawarah warga untuk menentukan calon penerima DTSEN.
- Data hasil musyawarah dikirim ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi melalui kunjungan lapangan.
Demikian cara mengecek apakah sudah terdaftar DTSEN atau belum yang bisa dijadikan panduan masyarakat.
(avd/fef)