Cara Ganti KK Lama ke KK Barcode dan Syaratnya
Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas yang memuat data pribadi seperti nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.
KK memiliki versi terbaru yang dilengkapi dengan barcode, menggantikan tanda tangan dan cap basah dari pejabat berwenang. Jika ingin memperbaruinya, begini cara ganti KK lama ke KK barcode.
Mengurus KK dengan barcode bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sesuai domisili.
Apabila tempat domisili sudah menyediakan layanan online, ganti KK lama ke KK barcode dapat pula dilakukan secara daring sehingga memudahkan masyarakat.
Secara umum, tidak banyak perbedaan yang terdapat dalam KK barcode dengan KK lama. Pada KK barcode terdapat kode batang pada bagian kanan bawah sebagai penanda keabsahan dokumen sekaligus terintegrasi ke database Dukcapil.
Syarat ganti KK lama ke KK barcode
Berikut syarat bagi masyarakat yang hendak beralih dari KK lama ke KK barcode, dikutip dari laman Pemerintah Kota Semarang.
- Pengantar dari RT/RW
- E-KTP
- Kartu Keluarga lama
Selain ketiga syarat di atas, siapkan pula bukti perubahan data apabila telah terjadi pembaruan, contohnya penambahan anak, pindah domisili, dan lain sebagainya.
Lihat Juga : |
Cara ganti KK lama ke KK barcode offline
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut cara ganti KK lama ke KK barcode dengan langsung mengunjungi kantor Disdukcapil.
- Mendatangi kantor Disdukcapil sesuai lokasi.
- Mengisi formulir dan melengkapi berkas persyaratan
- Menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan, bisa bentuk fisik atau digital
- Kemudian, petugas bakal memproses pembaruan data
- Apabila tidak ada kendala, dokumen KK barcode bakal diterbitkan dalam beberapa hari
- Unduh atau ambil dokumen KK barcode lewat email, aplikasi atau datang langsung ke kantor Dukcapil
Cara ganti KK lama ke KK Barcode online
Berikut cara ganti KK lama ke KK barcode secara online, mengacu informasi dari akun YouTube Disdukcapil Bantul.
- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IK) di Play Store
- Login
- Pilih menu "Pelayanan"
- Masukkan PIN
- Sebelum mencetak, pilih alasan pengajuan cetak KK
- Masukkan kode captcha lalu klik "Ajukan"
- Apabila disetujui, akan ada email yang berisi QR dari Dukcapil
- Pindai kode QR tersebut lalu masukkan PIN dan captcha
- Pilih "Cetak Salinan" untuk mencetak KK
- Selesai
Demikian cara ganti KK lama ke KK barcode dan syaratnya yang perlu diketahui masyarakat. Semoga membantu.
(hdr/juh)