Apakah Operasi Amandel Bisa Pakai BPJS Kesehatan?

CNN Indonesia
Selasa, 09 Sep 2025 07:15 WIB
Ilustrasi. Operasi amandel adalah tindakan medis yang dilakukan untuk mengatasi masalah pada amandel. Lantas, apakah operasi amandel bisa pakai BPJS Kesehatan? (Istockphoto/Remains)
Jakarta, CNN Indonesia --

Operasi amandel atau tonsilektomi adalah tindakan medis yang dilakukan untuk mengatasi masalah pada amandel, seperti pembengkakan yang menyebabkan sulit menelan hingga gangguan pernapasan.

Lantas, apakah operasi amandel bisa pakai BPJS Kesehatan?


BPJS Kesehatan memberikan perlindungan biaya serta akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, baik pekerja di sektor formal maupun informal yang terdaftar sebagai peserta.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan tindakan operasi, umumnya biaya tersebut akan ditanggung negara. Namun, bagaimana dengan operasi amandel? Apakah termasuk yang dibiayai BPJS?

Operasi amandel menggunakan BPJS Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014, ada 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS, di antaranya:

  1. Operasi jantung
  2. Operasi caesar
  3. Operasi kista
  4. Operasi miom
  5. Operasi tumor
  6. Operasi odontektomi
  7. Operasi bedah mulut
  8. Operasi usus buntu
  9. Operasi batu empedu
  10. Operasi mata
  11. Operasi bedah vaskuler
  12. Operasi amandel
  13. Operasi katarak
  14. Operasi hernia
  15. Operasi kanker
  16. Operasi kelenjar getah bening
  17. Operasi pencabutan pen
  18. Operasi penggantian sendi lutut
  19. Operasi timektomi

Dari daftar tersebut, operasi amandel menjadi salah satu jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Prosedur operasi dapat dilakukan dengan memenuhi beberapa syarat dan melalui tahapan yang telah ditetapkan BPJS agar operasi bisa ditanggung oleh negara.

Syarat tersebut antara lain status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam keadaan aktif dan tidak ada tunggakan iuran yang belum diselesaikan.

Kemudian, operasi pengangkatan amandel biasanya dianjurkan jika ukuran amandel membesar dan mengganggu pernapasan, seperti kesulitan bernapas, mendengkur saat tidur, atau sulit menelan makanan.

Tindakan operasi ini harus berdasarkan rekomendasi dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) setelah melalui pemeriksaan medis menyeluruh.


Prosedur operasi amandel

Selain memenuhi persyaratan, peserta juga harus mengikuti langkah-langkah atau prosedur yang sesuai dengan aturan yang tertera. Berikut prosedur operasi amandel menggunakan BPJS.

1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Mulailah dengan berkonsultasi di puskesmas atau klinik rekanan BPJS Kesehatan. Dokter akan melakukan pemeriksaan awal dan memberikan surat rujukan jika diperlukan.

2. Dapatkan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Lanjutan (FKRTL)

Jika indikasi medis mendukung, kamu akan dirujuk ke rumah sakit atau klinik spesialis THT untuk pemeriksaan lanjutan.

3. Pemeriksaan dan penjadwalan operasi

Dokter THT akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika operasi amandel dianjurkan, jadwal tindakan akan ditetapkan.

4. Lengkapi persiapan administrasi

Siapkan dokumen penting seperti Kartu BPJS Kesehatan atau KIS yang masih aktif, beserta surat rujukan dari FKTP.

Bagi peserta BPJS Kesehatan, operasi amandel dapat ditanggung selama semua persyaratan administrasi dan medis terpenuhi.

Jika persyaratan administrasi tidak dipenuhi, maka operasi amandelmu tidak ditanggung oleh negara sehingga kamu harus membayar biaya operasi secara penuh.

Biaya operasi amandel di Indonesia bervariasi mulai dari sekitar Rp3 juta hingga lebih dari Rp20 juta, tergantung rumah sakit, metode operasi, dan fasilitas yang dipilih.

Di rumah sakit swasta besar, biayanya umumnya berkisar Rp7 juta-Rp20 juta, bahkan bisa mencapai Rp35 juta di layanan premium.

Demikian jawaban dari pertanyaan apakah operasi amandel bisa pakai BPJS Kesehatan? Semoga bermanfaat.

(sac/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK