Cara Membuat SKCK Online lewat HP dengan Mudah

CNN Indonesia
Rabu, 29 Okt 2025 15:45 WIB
Ilustrasi. Cara membuat SKCK online lewat HP dapat dilakukan dengan mudah sehingga tidak perlu repot datang ke kantor polisi. Simak langkahnya. (CNN Indonesia/Fersita Felicia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menerangkan ada tidaknya catatan seseorang terkait tindak kriminal.

Cara membuat SKCK online lewat handphone (HP) dapat dilakukan masyarakat dengan mudah sehingga tidak perlu repot datang ke kantor polisi. Hal ini tentu dapat membantu menghemat waktu dan tenaga.

SKCK merupakan dokumen yang kerap menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan hingga mengurus administrasi tertentu.

Persiapan sebelum membuat SKCK online

Proses pembuatan SKCK online bisa dilakukan melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri. Anda hanya perlu menggunakan HP, mengikuti beberapa langkah sederhana, dan dokumen pun bisa segera diurus tanpa harus antre lama di kantor polisi.

Namun, sebelum memulai proses pembuatan SKCK secara online, pastikan Anda menyiapkan dokumen penting berikut:

Selain dokumen, pastikan HP memiliki koneksi internet yang stabil untuk mempermudah proses pendaftaran.

Cara membuat SKCK online lewat HP

Selanjutnya, langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk membuat SKCK online lewat HP adalah sebagai berikut:

  1. Cari aplikasi Super Apps Presisi Polri di Google Play Store atau App Store, lalu unduh dan instal di HP.
  2. Buat akun baru atau masuk jika sudah memiliki akun. Siapkan foto KTP dan swafoto dari berbagai sudut sebagai bagian dari proses verifikasi.
  3. Setelah login, pilih menu "SKCK" di halaman utama aplikasi.
  4. Klik "Ajukan SKCK" dan baca seluruh ketentuan yang berlaku.
  5. Lengkapi data pribadi dengan benar sesuai dokumen, termasuk tujuan pembuatan SKCK dan alamat sesuai KTP.
  6. Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia, biasanya menggunakan BRI Virtual Account atau transfer bank lain. Biaya pembuatan SKCK online sekitar Rp30.000.
  7. Setelah pembayaran berhasil, unduh barcode yang dikirimkan melalui email atau aplikasi. Barcode ini digunakan untuk pengambilan SKCK fisik di kantor polisi.
  8. Datangi kantor polisi terdekat dengan membawa barcode, bukti pembayaran, dan dokumen asli. Proses ini biasanya selesai dalam 1 hari kerja.

Tips agar proses pengajuan SKCK online berjalan lancar

Mengurus SKCK secara online memang memudahkan, tetapi Anda tetap perlu memperhatikan beberapa detail penting seperti poin-poin berikut ini:

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses membuat SKCK online lewat HP menjadi jauh lebih mudah dan efisien. Selamat mencobanya.

(han/juh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK