Begini Cara Cek PIP Termin 3 yang Cair Desember 2025

CNN Indonesia
Rabu, 17 Des 2025 09:00 WIB
Ilustrasi. PIP adalah bantuan berupa biaya tunai pendidikan dari pemerintah pada peserta didik dari keluarga miskin. Berikut cara cek PIP termin 3. (Istockphoto/Farknot_Architect)
Jakarta, CNN Indonesia --

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada murid yang berasal dari keluarga miskin atau rentan.

Cara cek PIP termin 3 dilakukan secara online di situs yang telah disediakan PIP. Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel pintar.

Jadwal pencairan dan penyaluran dana PIP ditetapkan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun berjalan. Desember merupakan tahap pencairan dana PIP termin ketiga yang dilakukan sejak Oktober 2025.

Cara cek PIP termin 3

Untuk melakukan pengecekan PIP termin 3, bisa dilakukan cukup dengan ponsel melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar) di situs Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengetahui apakah kamu penerima atau bukan.

  1. Buka sistem aplikasi SIPINTAR Enterprise melalui tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan kotak 'Cari Penerima PIP'
  3. Isi nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor induk kependudukan (NIK)
  4. Tuliskan jawaban perhitungan yang diminta lalu klik tombol 'Cek Penerima PIP'
  5. Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.

Cara mencairkan dana PIP

Jika status kamu adalah penerima, penarikan dana PIP bisa dilakukan. Dikutip dari Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, berikut beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk menarik dana:

Jika belum memiliki rekening, penerima PIP dapat melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditetapkan, yaitu:

Waktu penyaluran dana PIP bisa berbeda-beda antara satu penerima dengan lainnya. Namun, ada tiga aturan penarikan dana PIP yang harus dipahami, yaitu:

1. Aktivasi rekening

Penerima bantuan PIP yang tertera dalam SK Nominasi harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu melalui bank penyalur yang ditunjuk. Jika tidak, penarikan dana PIP tidak bisa dilakukan.

2. Penarikan melalui bank

Bagi murid yang telah memiliki rekening Simpanan Pelajar (Simpel) dapat langsung menarik dana bantuan melalui teller bank sesuai dengan ketentuan perbankan.

3. Penarikan melalui ATM

Penerima bantuan juga bisa melakukan penarikan dana PIP melalui Kartu Debit dari rekening Simpel. Pencairan dilakukan melalui mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan perbankan.

Demikian informasi mengenai cara cek PIP termin 3 dilakukan secara online di situs yang telah disediakan PIP. Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel pintar. Selamat mencoba!

(juh)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK