Cara Cek Kredit Skor Sendiri di SLIK OJK secara Online

CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2026 08:00 WIB
Ilustrasi. Cara cek skor kredit sendiri di SLIK OJK online. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Masyarakat saat ini tak perlu datang ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui berapa skor kreditnya.

Sebagai gantinya, pengecekan bisa dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Berikut cara cek SLIK OJK online.

SLIK atau yang dulu lebih dikenal dengan BI Checking merupakan sebuah cara untuk melakukan pengecekan atas riwayat kredit, baik individu maupun yang berstatus sebagai badan usaha. Saat ini SLIK di bawah pengelolaan OJK.

SLIK OJK mencatat semua riwayat pembayaran pinjaman yang dilakukan oleh seseorang. Dengan ini, kelancaran pembayaran pinjaman bisa diketahui, apakah individu tersebut termasuk ke dalam kredit lancar atau kredit macet.


Cara cek SLIK OJK online

Untuk saat ini, masyarakat baik perorangan maupun badan usaha bisa melakukan pengecekan skor kredit secara mandiri. Selain dengan mendatangi langsung kantor OJK, pengecekan skor kredit bisa dilakukan dengan online melalui SLIK OJK.

Sebelum melakukan pengecekan, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para debitur.

Pemohon harus memperhatikan peruntukan pengecekan tersebut, hal ini dikarenakan terdapat perbedaan persyaratan cek SLIK OJK antara debitur perorangan, debitur yang sudah meninggal, maupun badan usaha.

Berikut syarat cek SLIK OJK.

1. Debitur perorangan

2. Debitur yang sudah meninggal

3. Debitur badan usaha

Setelah semua persyaratan sudah disiapkan, maka pemohon sudah bisa mulai melakukan proses cek SLIK OJK dengan cara online.

Pastikan kuota dan kualitas jaringan internet yang digunakan memadai agar proses pengecekan bisa berjalan dengan lancar.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini cara cek SLIK OJK online:

  1. Buka website https://idebku.ojk.go.id/.
  2. Lakukan proses registrasi. Isi data dengan benar.
  3. Unggah dokumen persyaratan dan foto diri.
  4. Jika pengajuan disetujui, maka Anda akan mendapatkan email yang berisi nomor pendaftaran dari OJK.


Untuk mengetahui sejauh mana proses pengajuan permohonan SLIK OJK, gunakan menu "Status Layanan". Masukkan nomor pendaftaran yang telah didapatkan sebelumnya untuk melakukan pemantauan.

Setelah mendapatkan nilai skor kredit, Anda bisa mengecek ada di golongan berapa saat ini. Skor kredit seseorang terbagi menjadi lima golongan, mulai golongan 1 hingga 5.

Ketentuan ini berdasarkan Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

Semakin tinggi nilai skor kreditnya, semakin buruk kedisiplinan seseorang dalam membayar pinjaman atau cicilan. Sebaliknya, semakin kecil nilai kreditnya, maka debitur tersebut masuk ke dalam kredit lancar.

1. Kolektibilitas 1: Lancar

Artinya, tingkat kedisiplinan debitur sangat tinggi. Debitur selalu tepat waktu pada saat membayar pokok dan bunga. Debitur tidak memiliki tunggakan dan sesuai dengan syarat-syarat kredit.

2.Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus

Debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga dalam kurun waktu antara 1 - 90 hari.

3. Kolektibilitas 3: Kurang Lancar

Debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga dalam kurun waktu antara 91 - 120 hari.

4. Kolektibilitas 4: Diragukan

Debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga dalam kurun waktu antara 121 - 180 hari.

5. Kolektibilitas 5: Macet

Debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga dalam kurun waktu lebih dari 180 hari.

Data skor kredit ini digunakan oleh pihak bank atau lembaga keuangan lainnya untuk menilai layak atau tidak calon debitur baru tersebut. Semakin besar nilai skor kredit seseorang, maka peluang pengajuan pinjaman baru akan semakin sulit untuk disetujui.

Demikianlah pembahasan mengenai cara cek SLIK OJK online yang bisa dijadikan referensi.

(ahd/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK