Cara Menambah Anggota Keluarga Baru di KK Secara Online

CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB
Ilustrasi. Kartu Keluarga (KK) perlu di-update ketika ada perubahan data di dalamnya. Berikut cara menambahkan anggota keluarga baru di KK secara online. (Detikcom/Pradita Utama)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kartu Keluarga (KK) perlu dilakukan pembaruan atau update pada saat ada perubahan data di dalamnya, termasuk dengan bertambahnya anggota keluarga baru.

Berikut cara menambahkan anggota keluarga baru di KK secara online.

KK merupakan identitas resmi yang berisikan informasi tentang jumlah keluarga. Jika terjadi perubahan dalam susunan anggota keluarga, maka KK wajib untuk diperbarui.

Saat ini masyarakat tak perlu menghabiskan banyak waktu untuk memperbarui KK pada saat ingin menambah anggota keluarga baru.

Pasalnya, cara menambah anggota keluarga baru di KK saat ini sudah bisa dilakukan secara online.


Syarat menambah anggota keluarga baru di KK

Penambahan anggota keluarga baru di KK ini bisa disebabkan oleh tiga alasan. Faktor tersebut adalah kelahiran anak, pasangan yang melangsungkan perkawinan, dan juga pada saat ada anggota keluarga lain yang ingin bergabung dengan KK induk.

Sebelum mengajukan, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi untuk menambah anggota keluarga baru di KK secara online.

Pastikan semua dokumen telah lengkap sebelum proses penambahan anggota keluarga baru di KK secara online dimulai. Hal ini untuk memastikan semua proses bisa berjalan dengan lancar.

Syarat menambah anggota keluarga baru di KK online:

Cara menambah anggota keluarga baru di KK 

Menambah anggota keluarga baru di KK secara online bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Selain itu, bisa dengan memanfaatkan aplikasi milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) daerah setempat.

1. Menambah anggota keluarga baru di KK via aplikasi IKD

Cara pertama untuk menambah anggota keluarga baru di KK adalah dengan menggunakan aplikasi IKD. Pastikan akun sudah terverifikasi sebelum menggunakannya.

Berikut cara menambah anggota keluarga dengan aplikasi IKD:


2. Menambah anggota keluarga baru di KK via website Disdukcapil

Selain melalui aplikasi IKD, proses penambahan anggota keluarga baru di KK juga bisa dilakukan melalui website atau aplikasi Disdukcapil setempat.

Berikut ini cara menambah anggota keluarga baru di KK dengan website Disdukcapil:

Kendala yang sering ditemukan pada saat ingin mengubah data di KK secara online adalah kegagalan pada saat mengunggah dokumen.

Agar hal ini tak terjadi, pastikan jenis dan ukuran file yang diunggah sesuai dengan permintaan. Selain itu, pastikan koneksi internet stabil agar proses tidak berhenti karena jaringan internet yang buruk.

Demikian cara menambahkan anggota keluarga baru di KK secara online yang dapat dijadikan panduan bagi masyarakat.

(ahd/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK