Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat energi dan migas, Kurtubi, berharap kasus Jero Wacik bisa menjadi pintu masuk bagi KPK dalam mengungkap buramnya bisnis migas nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaaan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) 2011-2013.
"Baik itu di sektor hulu ataupun hilir migas meliputi kegiatan ekspor-impor. Soalnya, sudah bukan rahasia lagi kalau bisnis migas selalu diidentikan dengan bisnis hitam lantaran adanya mafia di dalamnya," katanya kepada CNN Indonesia, Rabu siang (3/9).
Korupsi di ESDM, ujar Kurtubi, dapat bermula tatkala Kementerian ESDM menggelar tender survei awal atau seismik sebelum perusahaan migas melakukan eksplorasi. Selanjutnya, celah korupsi kembali terbuka sewaktu Kementerian ESDM akan menandatangani draf plan of development (POD) pertama atau pengurusan perijinan terkait kegiatan eksplorasi.
Kurtubi menjelaskan, pada prosesi ini praktik korupsi rentan terjadi lantaran KESDM kembali membuka tender dan menentukan perusahaan mana yang akan melakukan eksplorasi. Adapun potensi terbesar terjadi pada saat perusahaan migas mengklaim besaran biaya pengganti kegiatan eksplorasi dan eksploitasi atau biasa dikenal dengan cost recovery. Dengan mendapat persetujuan lebih dulu dari SKK Migas, Kurtubi bilang, upaya penyimpangan data dan anggaran sangat mungkin terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Entah itu menyoal total biaya yang sudah dikeluarkan, atau sebatas angka temuan migas terbukti. Soalnya, biaya cost recovery itu diganti pemerintah," ujarnya.
Oleh karena itu, Kurtubi berharap penetapan Jero Wacik sebagai tersangka bisa memberi angin positif bagi bisnis migas nasional ke depan. Terlebih pada tata kelola migas yang belum memberi dampak lebih kepada kesejahteraan masyarakat sesuai amanat UUD 1945 pasal 33.
"Pasalnya, Menteri ESDM itu bigboss-nya bisnis migas di Indonesia. Jika nantinya terbukti bersalah, semoga bisnis migas nasional lebih bersih," katanya menegaskan.