Buruh Ancam Mogok Nasional Awal November

CNN Indonesia
Minggu, 07 Sep 2014 17:17 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengancam mogok kerja jilid III jika pemerintah tidak menaikkan upah buruh sebesar 30 persen pada 2015. Bersama elemen buruh Indonesia, KSPI akan melakukan mogok nasional pada akhir oktober atau awal november 2014.
d
Jakarta, CNN Indonesia -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengancam mogok kerja jilid III jika pemerintah tidak menaikkan upah buruh sebesar 30 persen pada 2015. Bersama elemen buruh Indonesia, KSPI akan melakukan mogok nasional pada akhir oktober atau awal november 2014.

Anggota Dewan Pengupahan Nasional yang mewakili KSPI Iswan Abdullah mengatakan di Jabodetabek upah minimum buruh hanya sebesar Rp 2,4 juta. Padahal di negara lain, misalnya di Australia telah mencapai Rp 42 juta. Di Jepang Rp 24,8 juta, di Korea Rp 14,1 juta, Hongkong Rp 10,8 juta, Taiwan Rp 10,7 juta, Filiphina Rp 3,7 juta, Cina Rp 3,4 juta, dan Malaysia Rp 3,28 juta. "Jauh tertinggalnya upah minimum Indonesia dengan negara tertangga, bahkan di beberapa negara perbandingannya seperti langit dan bumi," kata dia dalam siaran pers, Minggu (7/9).

Menurut dia dengan dijadikannya Indonesia sebagai negara tujuan investasi, mestinya pemerintah segera membenahi yang salah dalam sistem upah tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekertaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi mengatakan ada tiga masalah utama yang harus dibenahi ke depan. Pertama, jumlah komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang saat ini sebanyak 60 item masih jauh dari kebutuhan riil pekerja lajang, masih ada 24 kebutuhan pekerja lajang yang belum masuk dalam perhitungan mulai dari sandal hingga parfum (kualitas KW super).

Kedua, penetapan upah hanya berdasarkan survey pada Januari hingga Oktober tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup ditahun berikutnya. "Hasilnya pasti tidak sesuai, karena survey KHL tahun ini digunakan untuk kebutuhan hidup di tahun depan," kata Rusdi.

Masalah ketiga, menurut dia, penetapan upah dengan KHL bermasalah itu diperparah dengan perolehan yang kerap dibawah angka sebenarnya.

Kalangan buruh meminta adanya proyeksi inflasi ke depan untuk menentukan kebutuhan hidup di tahun berikutnya. Mereka juga berharap pemerintah merevisi aturan upah minimum yang saat ini hanya meninjau kenaikan upah dua tahun sekali.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER