Anak Usaha Adaro digugat ke Arbitrase Singapura

CNN Indonesia
Minggu, 07 Sep 2014 17:50 WIB
PT Makmur Sejahtera Wisesa, anak usaha Adaro Energy, digugat kontraktornya, Punj Llyod Indonesia dan Punj Lloyd Pte Ltd ke arbitrase Singapura.
d
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Makmur Sejahtera Wisesa, anak usaha Adaro Energy, digugat kontraktornya, Punj Llyod Indonesia dan Punj Lloyd Pte Ltd ke arbitrase Singapura.

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia yang dikutip Minggu (7/9), Sekretaris Perusahaan Adaro Energy Mahardika Putranto mengatakan pihaknya menerima surat pemberitahuan bahwa pada 3 September 2014, telah diajukan permohonan oleh PT Punj Llyod Indonesia dan Punj Lloyd Pte Ltd untuk menjalankan proses arbitrase terhadap MSW sesuai dengan ketentuan Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

Permohonan proses arbitrase diajukan sehubungan dengan sengketa yang berkaitan dengan tiga hal. Pertama, equipment supply contract tertanggal 23 April 2008.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, construction services contract tertanggal 23 April 2008. Dan yang ketiga, guarantee and coordination agreement tertanggal 23 April 2008.

Dalam kontrak tersebut, PT Punj Llyod Indonesia dan Punj Lloyd Pte Ltd bertindak sebagai kontraktor untuk pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara milik MSW yang berkapasitas 2x30 mega watt dengan klaim sejumlah EUR 18,8 juta atau Rp 281,85 miliar.

Manajemen Adaro menyatakan saat ini koordinasi sedang dilakukan oleh MSW dengan pihak konsultan hukum yang telah ditunjuk dan ditugaskan untuk menangani permasalahan tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER