Jakarta, CNN Indonesia -- Tarif tol Jakarta - Cikampek naik lagi bulan depan setelah naik 10 persen pada 2012, namun besaran kenaikan tarif belum ditentukan.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan kembali melakukan kenaikan tarif pada ruas tol Jakarta-Cikampek. Kenaikan tarif akan disesuaikan dengan laju inflasi wilayah setempat.
"Untuk 2014 sesuai undang-undang, dalam waktu dekat yang ada penyesuaian tarif tol adalah Jakarta-Cikampek," kata Kepala bidang Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum (BPJT) C Kornel Sihaloho di Jakarta, Jumat (12/9).
Berdasarkan perhitungannya, kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek akan dilakukan pada minggu pertama Oktober 2014. BPJT menyatakan tidak ada kenaikan tarif tol lagi tahun ini setelah ruas tol tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT