Indonesian National Air Carriers Association (INACA) akan menggelar rapat siang ini bersama Kementerian Perhubungan untuk membahas revisi tarif batas atas tiket pesawat terbang.
Arif Wibowo, Ketua Umum INACA yang juga Direktur Utama PT Citilink Indonesia berkukuh mengusulkan kepada pemerintah agar menaikkan tarif batas atas maksimal 23 persen. "Angka 10-23 persen itu muncul berdasarkan nilai tukar rupiah yang terus terdepresiasi terhadap dolar dikisaran itu juga," ujar Arif di Jakarta, Jumat (12/9).
Arif menegaskan kekhawatiran Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan jika tarif batas atas kembali dinaikkan maka sama saja pemerintah mengabaikan perlindungan terhadap konsumen. "Padahal jika tarif batas atas dinaikkan, tetap akan ada persaingan diantara maskapai. Jadi masyarakat tetap bisa memilih. Maskapai yang memasang tarif lebih mahal akan sepi peminat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat ketatnya persaingan industri penerbangan tanah air, dia menilai, tidak seluruh maskapai memasang tarif termahal untuk setiap penerbangan sesuai peraturan yang berlaku. Menurut Arif, kenaikan tarif batas atas itu justru bisa mensubsidi harga tiket menjadi lebih murah di saat low season. "Harga tiket yang lebih mahal di Jumat, Sabtu, atau Minggu akan membuat maskapai leluasa menekan harga tiket di hari Senin dan hari lain yang sepi. Sehingga terjadi cross subsidi yang membuat masyarakat bisa terbang lebih murah di low time," kata dia.