Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi VII dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon menyatakan Presiden terpilih Jokowi akan membubarkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) pada Januari 2015.
"Pak Jokowi dan Pak JK sudah merencanakan hal itu. Lebih cepat, lebih bagus," ujar Effendi usai rapat kerja dengan Pemerintah di DPR, Senin (15/9).
Effendi menjelaskan alasan membubarkan SKK Migas didasari oleh lemahnya posisi lembaga tersebut yang hanya sebagai unit kerja. Nantinya, ia bilang, akan dibentuk badan usaha negara yang akan berkontrak dengan perusahaan migas. "Hampir sama dengan BKKA Migas cuma bukan dibawah Pertamina. Nantinya sistem kontrak akan bussiness to bussiness," katanya.
Untuk memuluskan rencana tersebut, pihaknya akan mengajukan sejumlah klausul dalam RUU Minyak dan Gas yang akan dibahas dalam waktu dekat. Jika SKK Migas dibubarkan, maka Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) juga akan ditarik ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petral merupakan unit usaha Pertamina yang berdomisili di Singapura. Entitas ini mengurusi masalah ekspor dan impor minyak serta BBM untuk Indonesia. Petral, menurut dia, akan ditarik ke dalam negeri atau bahkan dilikuidasi karena tak ada lagi fungsinya. "Kan fungsinya ekspor dan impor. Untuk apa ada entitas di luar negeri yang tidak terkontrol," kata Effendi.
Pada kesempatan itu, Kepala SKK Migas Johannes Widjanarko menegaskan, keberadaan SKK Migas masih diperlukan sebagai regulator di bidang eksplorasi dan produksi migas nasional. Meski begitu, dia mengembalikan rencana pembubaran SKK Migas pada Pemerintahan Joko Widodo. "Harus tetap ada untuk mengawasi dan memberi kepastian untuk bisnis migas yang sudah berjalan. Tapi saya kembalikan semuanya ke Pemerintah," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla juga pernah menyatakan akan membubarkan unit kerja ini. "Nanti saja, kalau sekarang bisa ramai," ujarnya beberapa waktu lalu.