Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi kegiatan bisnis dari perusahaan jasa keuangan yang memiliki unit bisnis atau anak usaha dibawahnya. Hal tersebut untuk mengantisipasi semakin kompleksnya sistem keuangan di dalam grup bisnis tersebut.
"Contohnya sekarang perusahaan jasa keuangan tidak hanya punya bank saja, tapi ada perusahaan asuransi, sampai perusahaan sekuritas juga. Konglomerasi ini yang akan mulai diawasi," ujar Boedi Armanto Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK di Jakarta, Kamis (25/9).
Boedi menjelaskan yang masuk kategori konglomerasi keuangan adalah perusahaan jasa keuangan yang berada dalam satu grup atau kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan pengendalian yang wajib menerapkan manajemen risiko secara terintegrasi. Pengawasan lebih ketat akan dilakukan OJK untuk menghindari kasus runtuhnya Lehman Brothers di Amerika Serikat, terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keuangan global sempat goyah akibat kejatuhan salah satu anak perusahaan Lehman Brothers yang menular ke perusahaan intinya dan kolaps. Kejadian itu kemudian berdampak sistemik terhadap perekonomian global," kata Boedi.
Dia menambahkan, pengawasan yang dilakukan OJK akan menggunakan strategi dan metodologi berdasarkan analisa risiko. Sehingga OJK dapat mendeteksi risiko yang terjadi agar mampu mengambil tindakan pencegahan secara dini.
"Kalau di salah satu anak perusahaan konglomerasi tersebut ada
fraud atau indikasi buruk, entitas utama lah yang bertanggung jawab menyehatkan terlebih dulu," ujarnya.
Berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan OJK, sebanyak 70 persen perusahaan jasa keuangan yang ada di Indonesia dikuasai oleh konglomerasi keuangan. OJK mencatat ada 31 konglomerasi keuangan yang sebagian besar berasal dari industri perbankan.
Beberapa nama konglomerasi atau grup besar dalam daftar OJK antara lain Mandiri, BNI, BRI, Bukopin, Danamon, BII, Citibank, Panin, Permata, BCA, Sinar Mas, CIMB Niaga, HSBC, OCBC, Commonwealth, Sumitomo, RBS, Bank of America, JP Morgan, dan MNC.