APBN 2015 Disahkan

CNN Indonesia
Senin, 29 Sep 2014 17:47 WIB
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 disahkan dalam sidang Paripurna DPR RI. Belanja negara diputuskan Rp 2.039 triliun dan pendapatan negara Rp 1.790 triliun.
Belanja negara naik 9,1 persen pada 2015 menjadi Rp 2.039 triliun (CNN Indonesia/Astari Kusumardhani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 disahkan dalam sidang Paripurna DPR RI. Belanja negara diputuskan Rp 2.039 triliun dan pendapatan negara Rp 1.790 triliun.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan sebagian besar pendapatan negara berasal dari pendapatan dalam negeri Rp1.790,3 triliun, diantaranya penerimaan perpajakan Rp 1.380 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 410,3 triliun dan hibah Rp 3,3 triliun.

Sementara itu, belanja negara sebesar Rp 2.039,5 triliun terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 1.392,4 triliun dan dana transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp 647 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 601,1 triliun dan belanja non Kementerian/Lembaga sebesar Rp 791,4 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, DPR menilai target rasio penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio) tahun depan 12,38 persen terlalu rendah. Padahal tax ratio masih dapat didorong ke kisaran 13 persen hingga 14 persen pada 2015.

Untuk itu, pemerintah harus serius dan tegas menghapus mafia perpajakan, menigkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menindak transfer pricing.

Hal itu merupakan pandangan mini Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna, Senin (29/9).

Menurut Fraksi PAN, ruang fiskal dalam lima tahun terakhir mengalami stagnasi di kisaran 22 persen, sedangkan penerimaan perpajakan hanya tumbuh rata-rata 15 persen per tahun. "Ini menunjukan bahwa fiskal space tidak mengalami perbaikan yang berarti," ujar Ahmadi.

Kendati demikian, Ahmadi mengatakan tax ratio 2015 disepakati sebesar 12,38 persen terhadap PDB.

Secara umum, penerimaan perpajakan 2015 dipatok sebesar Rp 1.379,99 triliun yang bersumber anyara lain dari PPh Rp 664,39 triliun, PPN Rp 524,97 triliun, PBB Rp 26,68 triliun, dan cukai Rp126,74 triliun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER