Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI atau Indonesia Eximbank) kembali menawarkan obligasi pada tahun ini senilai Rp 2,7 triliun. Bunga obligasi tersebut 8,25 persen - 9,75 persen untuk jangka waktu maksimum lima tahun.
LPEI sebelumnya menargetkan penerbitan obligasi berkelanjutan senilai Rp 24 triliun. Dari jumlah tersebut, lembaga keuangan ekspor itu telah menerbitkan sedikitnya Rp 4,5 triliun sepanjang tahun ini.
Dalam prospektus keterbukaannya, Selasa (30/9), LPEI menguraikan rangkaian obligasi yang dilakukan tahun ini. Untuk tahap I obligasi yang diterbitkan sebesar Rp 4 triliun dan tahap II sebesar Rp 500 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, untuk emisi obligasi tahap III, LPEI menargetkan bisa meraup dana Rp 2,7 triliun. Rinciannya, untuk tenor selama 370 hari dengan jumlah emisi Rp 293 miliar dikenakan tingkat bunga tetap sebesar 8,25 persen.
Obligasi dengan jangka waktu tiga tahun atau sebanyak Rp 1,43 triliun dikenakan tingkat bunga tetap sebesar 9,25 persen. Sedangkan obligasi bertenor lima tahun dengan jumlah emisi Rp 825 miliar dikenakan bunga 9,25 persen.
Bertindak sebagai penjamin emisi obligasi ini antara lain CIMB Securities Indonesia, HSBC Securities, Indo Premier Securities, dan Standard Chartered SEcurities Indonesia.
Penggunaan dana obligasi tersebut untuk membiayai aset produktif dalam bentuk pembiayaan ekspor. Obligasi ini tidak dijamin oleh pemerintah. Namun, Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menetapkan rating obligasi Eximbank jangka panjang yakni triple A (AAA).
Di saat bersamaan, pemerintah Indonesia juga menerbitkan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) ke 11 dengan tingkat bunga (kupon) 8,5 persen per tahun.