Pemerintah dan Bank Saingan Berebut Dana

CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2014 12:34 WIB
Perebutan dana masyarakat kian sengit di tengah ketatnya likuiditas perbankan. Bunga ORI yang lebih menggiurkan berpotensi memindahkan dana nasabah di bank.
Gedung BCA (Detik/Dicky Sasra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah siap berebut dana segar dengan perbankan menyusul diterbitkannya Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri 011. Untuk bisa bersaing dengan deposito bank, ORI menawarkan tingkat suku bunga 8,5 persen. 

"Kami menargetkan pembiayaan dari ORI Rp 20 triliun dan kami optimistis terserap penuh, Kalau ada kelebihan permintaan juga akan kami serap," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan kepada CNN Indonesia, Kamis (2/10). 

Menurut Robert, ORI relatif lebih aman dibandingkan instrumen investasi lainnya karena dijamin oleh negara. Pembelian ORI bisa dimulai dari Rp 5 juta dan kelipatannya maksimum Rp 3 miliar. "Kalau deposito dijamin LPS sampai Rp 2 miliar, kalau ORI tidak terbatas yang dijamin pemerintah," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Robert mengatakan daya tarik ORI lainnya adalah pengenaan pajak penghasilan (PPh) yang lebih rendah dibandingkan deposito. ORI dikenai PPh 15 persen, sedangkan deposito 20 persen.  Dia menambahkan target pasar dari instrumen utang pemerintah ini adalah masyarakat atau investor individu dari beragam latar bekang. Untuk memastikan tidak ada spekulan korporasi yang ikut dalam lelang ORI, pemerintah melalui agen penjual melakukan seleksi calon pembeli dengan ketat.  "Selain mewajibkan KTP, kami juga mewajibkan ORI tidak boleh dilepas minimal satu bulan," tegasnya.

Sementara, Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiatmadja mengaku setiap kali pemerintah menerbitkan ORI,  dana perbankan akan berpindah ke instrumen obligasi tersebut. "Memang ORI lebih menarik dari deposito," kata Jahja.

Di tengah keketatan likuiditas perbankan akibat minimnya Dana Pihak Ketiga (DPK) dibarengi pertumbuhan kredit yang lebih tinggi, perbankan di Indonesia juga harus menghadapi aturan main Otoritas Jasa Keuangan. Beberapa hari lalu OJK menegaskan batas maksimum bunga deposito perbankan. Untuk bank dengan modal inti di atas Rp 30 triliun (BUKU IV) BI mematok batas maksimum bunga deposito 200 poin di atas BI rate yang saat ini di posisi 7,5 persen. Artinya, bank skala besar itu harus mematok bunga deposito maksimum 9,5 persen untuk deposito nasabah yang nilainya di atas Rp 2 miliar.

Sedangkan bank-bank dengan modal inti Rp 3-30 triliun (BUKU 3) dipatok maksimum bunga deposito 225 poin di atas BI rata atau sebesar 9,75 persen. Sedangkan dana deposito di bawah Rp 2 miliar harus mengacu pada suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 7,75 persen. 

Sementara itu, bank-bank juga menjualkan instrumen ORI kendati menyadari sulitnya mencari dana nasabah. Sebanyak 18 bank terlibat sebagai agen penjual ORI, diantaranya BCA, Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER