Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) menilai koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait mitigasi risiko makroprudensial harus segera ditingkatkan guna mengantisipasi risiko krisis global yang selalu berulang setiap dua tahun sekali.
"Kita tidak bisa menunggu lagi karena kita mengetahui krisis dunia semakin cepat terjadi, setiap dua tahun sekali datang,"ujar Gubernur BI Agus Martowardojo ketika meresmikan Pembukaan Program Pendidikan Pengawasan Makroprudensial di Jakarta, Senin (27/10).
Menurut Agus, persoalan makroprudensial yang umum dihadapi oleh pengambil kebijakan moneter adalah kesehatan sistem keuangan. Sistem keuangan akan mudah terguncang apabila banyak mendapat sentimen negatif baik dari dalam maupun luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan kebijakan pengurangan subsidi (
tapering off) oleh Pemerintah Amerika Serikat sejak 2008 sebagai salah satu sentimen global yang perlu diwaspadai. Sebab, kebijakan tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap kondisi keuangan Eropa, tetapi juga likuiditas global secara umum.
Karenanya, Gubernur BI mengatakan koordinasi bank sentral dengan badan pengawas keuangan terkait potensi risiko makroprudensial sudah sangat umum dilakukan di negara-negara dengan perekonomian besar. "Kita melihat yang berhasil koordinasinya seperti Jepang, Australia, Jerman dan Korea Selatan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui per 31 Desember 2013, fungsi peraturan dan pengawasan perbankan (mikroprudensial) telah dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun demikian, Undang-Undang mengamanatkan BI dengan kewenangan pengawasan makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Agus Martowardojo menambahkan pendidikan pengawasan makroprudensial untuk pertama kali diselenggarakan bagi pegawai BI dan OJK agar memiliki insting mengenai risiko sistemik dan isu stabilitas keuangan yang rawan dihadapi oleh Indonesia. "Pendidikan pengawasan ini untuk meyakinkan semua pegawai punya pemikiran yang bijak untuk menerbitkan kebijakan secara saksama atas dasar
framework dan pemahaman yang sama," katanya.