Berdasarkan hasil survei di wilayah Jakarta dan Surabaya, ada beberapa catatan dari WEF terkait upaya perbaikan iklim investasi di Indonesia, antara lain semakin mudahnya proses perizinan usaha secara online yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lalu, kelompok Bank Dunia ini juga melihat proses untuk mendapatkan sambungan listrik oleh badan usaha menjadi lebih cepat dengan dikuranginya beberapa persyaratan. Kemudahan bisnis lainnya adalah pembayaran pajak yang menjadi lebih ringan dengan dikuranginya tingkat kontribusi asuransi kesehatan pemberi kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati meningkat dibandingkan posisi 117 pada tahun lalu, peringkat kemudahan bisnis Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Singapura (1), Malaysia (18), Thailand (18), Vietnam (78), dan Brunei Darussalam (101). Indonesia hanya unggul dari Kamboja (135), Timor Leste (172), dan Myanmar (177).
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyambut baik perbaikan peringkat Doing Business Indonesia. Namun, masih banyak yang harus diperbaiki untuk membuat iklim investasi di Indonesia lebih bersahabat. “Bagus, tapi harus diperbaiki lagi,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Bambang menilai Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan konsumsi domestik dan ekspor untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi 7 persen per tahun. Untuk mewujudkan janji Presiden Joko Widodo itu, investasi harus didorong dengan pertumbuhan rata-rata 10 persen setiap tahun.
Investasi yang dimaksud Bambang bukan hanya sebatas penanaman modal langsung (FDI) oleh investor asing maupun domestik, tetapi belanja modal pemerintah dan ekspansi BUMN juga termasuk investasi. Karenanya, pemerintahan Jokowi-Jk merencakan pembangunan infrastruktur yang melibatkan pemerintah, swasta ataupun konsorsium dengan BUMN.