Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kesulitan nelayan kecil untuk berbisnis ikan selama ini terjadi akibat banyaknya pungutan dan retribusi. Itu telah menjadi penghambat utama perkembangan sektor nelayan.
"Baru mau berlayar saja sudah dikenakan pungutan, bangkrut nelayan kita, " ujar Susi ketika rapat dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Jakarta, Kamis (30/10).
Di hadapan ratusan pengusaha, Susi mengungkapkan pengalamannya selama menggeluti bisnis perikanan. Menurutnya, betapa rumit menjadi nelayan kecil karena selalu menghadapi hambatan-hambatan menuju pasar. "Salah satunya biaya-biaya retribusi yang dikenakan oleh Pemerintah," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi mencontohkan pungutan-pungutan lain yang harus dibayar oleh para pelaku usaha perikanan, seperti pungutan retribusi untuk masuk ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI). "Kalau di sini mesti masih bayar sana sini. Ijin prinsip kita bayar, IMB juga bayar,
daftarin mesin di Bea Cukai juga harus bayar. Belum apa-apa ini kita sudah keluar biaya 40 persen," jelas Susi.
Susi tidak menyalahkan prosedur yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun, dia berharap ada perlakuan beda antara pengusaha kecil dan pengusaha besar terkait pungutan fiskal.
"Banyak
cold storage di Indonesia mati karena aturan kita tidak kompetitif. Untuk itu saya minta masukan dari bapak ibu semua (anggota Kadin) yang sudah pakar di bidang ini, kalau saya yang lulusan SMP saja mana didengar," ucap Susi dibarengi tawa para anggota Kadin.