Namun, tidak seluruh kontrak pinjaman tersebut dicairkan oleh pemerintah. Ada sebanyak 58 komitmen utang asing senilai US$ 38,82 miliar atau Rp 471,46 triliun berstatus gagal tarik atau dibatalkan. Disamping itu, terdapat 31 pinjaman yang telah ditandatangani tetapi masih belum ada penarikan (zero disbursed) dan telah menimbulkan biaya yang harus ditanggung pemerintah sebagai konsekuensi sebesar US$ 3,06 miliar atau Rp 37,2 triliun.
Data tersebut tercantum dalam dokumen Laporan Perkembangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Triwulan II 2014 DJPU Kementerian Keuangan yang salinannya diperoleh CNN Indonesia. Terungkap pula dalam laporan tersebut total pinjaman riil yang telah ditarik pemerintah sebesar US$ 206,14 miliar atau mencapai Rp 2.503,12 triliun. Di samping itu, cicilan pokok utang yang telah diangsur pemerintah sebesar US$ 148,15 miliar atau senilai Rp 1.799 triliun, sedangkan bunga pinjaman yang harus dibayar US$ 80,1 miliar atau Rp 972,62 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jepang menjadi negara kreditur terbesar bagi Indonesia yakni mencapai 36 persen dari total pinjaman luar negeri. Sementara di posisi kedua ada pinjaman dari Bank Dunia sebesar 20 persen, Bank Pembangunan Asia (ADB) meminjamkan 15 persen, pinjaman dari Perancis 5 persen, serta Amerika Serikat dan Jerman masing-masing 3 persen. Sisanya ada 38 negara lain yang menyumbang 13 persen dan enam lembaga multilateral sebesar 5 persen.
Pemerintahan sebelumnya menyumbang 6,3 persen dari total komitmen pinjaman luar negeri dalam lima tahun terakhir. Sebanyak 238 perjanjian pinjaman baru ditandatangani di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan nilai total mencapai US$ 18,24 miliar atau Rp 221,47 triliun. Sementara nominal riil pinjaman yang ditarik pemerintah sebesar US$ 11,34 miliar atau Rp 137,75 triliun.
Kendati demikian, posisi akhirnya turun 11 persen, dari US$ 65,13 miliar (Rp 790,1 triliun) pada 2009 menjadi US$ 58,01 miliar (Rp 704,4 triliun) per Juni 2014.