Jakarta, CNN Indonesia -- Menjelang pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN, Kementerian Tenaga Kerja memberi perhatian khusus kepada delapan profesi yang termasuk ke dalam kesepakatan Mutual Recognition Arrangements (MRA). Kedelapan profesi itu adalah akuntan, teknik, survey, arsitektur, keperawatan, kesehatan, perawatan gigi, dan pariwisata.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah akan memperkuat kerja sama antara negara ASEAN untuk membangun pusat-pusat pelatihan kejuruan.
Selain itu dipersiapkan pelatihan dasar untuk kompetensi dan sistem sertifikasi, akselerasi standar kompetensi nasional, serta Kerangka Kualifikasi Nasional, serta memperkuat sistem kerja sama dengan lembaga terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini tantangan bagi kita karena merupakan kesepakatan internasional, mau tidak mau kita harus siap,” kata Menteri Hanif, dalam siaran pers yang diterima CNN Indonesia, Senin (10/11).
Menteri Hanif mengatakan, sisa waktu yang tersedia harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kompetensi dan sertifikasi profesi dari tenaga kerja Indonesia.
Masyarakat Ekonomi ASEAN rencananya akan diberlakukan mulai akhir 2015. Negara-negara ASEAN sudah menandatangani MRA untuk delapan profesi prioritas. Beberapa negara ASEAN sudah memiliki kerangka untuk mempromosikan pergerakan bebas tenaga kerja terampilnya. Tapi ada beberapa negara lain yang belum punya kerangka itu.
Kalau Indonesia tak siap, akan berdampak buruh pada dunia ketenagakerjaan Indonesia. “MEA masih 15 bulan lagi (diterapkan), kita akan gunakan waktu yang tersisa untuk melakukan percepatan-percepatan itu," katanya.