Jakarta, CNN Indonesia -- Jelang diumumkannya harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah masih memiliki tunggakan utang subsidi kepada PT Pertamina (Persero).
Laporan keuangan semester I 2014 Pertamina menyebutkan, piutang pemerintah atas penggantian biaya subsidi ke Pertamina tercatat sebesar US$ 5,1 miliar setara Rp 62,26 triliun, angka tersebut lebih tinggi 18,88 persen dibandingkan jumlah piutang periode yang sama di 2013 sebesar US$ 4,29 miliar.
Setiap tahun Pertamina berhak mendapatkan dana
public service obligastion (subsidi) atas upayanya mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar melalui 4.784 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) yang tersebar di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain BBM, Pertamina juga mendapatkan subsidi dari pemerintah atas penggantian biaya program konversi minyak tanah ke elpiji, imbalan atas jasa pemasaran, serta piutang atas penggantian biaya subsidi elpiji tabung 3 kilogram.
Bahkan, dana subsidi yang sudah dicairkan pemerintah sampai akhir semester I 2014 lebih kecil dibandingkan semester I 2013. Pertamina mencatat baru menerima dana subsidi sebesar US$ 10,01 miliar, turun 7,48 persen dibandingkan semester I 2013 sebesar US$ 10,82 miliar.
Pekan lalu, Pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina Muhamad Husen sempat mendapatkan pertanyaan berapa piutang subsidi yang belum dibayarkan pemerintah sampai Oktober 2014. Sayangnya, Husen enggan menyebutkan angka pastinya.
"Piutang pemerintah masih ada banyak, tapi saya tidak bisa sebut angkanya," ujar Husen.