Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menegur Menteri Perdagangan dan Investasi Australia Andrew Robb terkait kebijakan kemasan rokok polos negara tersebut. Dalam pertemuan bilateral kedua negara di sela KTT APEC, Rahmat meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang karena berpengaruh negatif terhadap industri rokok nasional.
“Indonesia menginginkan kebijakan
plain packaging (kemasan polos) yang diterapkan Australia ditinjau kembali karena telah memberikan dampak buruk bagi sektor industri rokok di Indonesia, yaitu tembakau, cengkeh, serta kertas," tegas Rahmat seperti tertulis dalam siaran pers Kementerian Perdagangan, Selasa (11/11).
Pada forum internasional tersebut, Rahmat juga menyempatkan bertemu dengan para petinggi perusahaan multinasional yakni Philip Morris International (PMI) dan Microsoft. PMI memberikan dukungan kepada Indonesia untuk mengadukan kebijakan Australia tersebut ke World Trade Organization (WTO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Rahmat, pemerintah belum memutuskan akan membuat pengaduan resmi ke WTO sesuai desakan PMI. Mendag justru menantang PMI agar berinvestasi di bidang pengembangan pertanian, bukan hanya pada sektor yang terkait dengan industri rokok.
“Kami menawarkan agar Philip Morris dapat menanamkan investasi yang tidak saja terkait dengan industri rokok, namun juga sektor yang terkait dengan pengembangan pertanian,” kata Rahmat.
Sedangkan kepada Microsoft, Rahmat berhasil meyakinkan Microsoft untuk berkomitmen membantu percepatan pengembangan dan pelatihan sistem digital dan peningkatan aplikasi penyimpanan data (
cloud computing), serta terus mendukung kemampuan masyarakat Indonesia dalam hal kreativitas dan inovasi di bidang informasi teknologi (IT).
Secara umum, hasil pertemuan bilateral kedua menteri perdagangan tersebut menghasilkan kosensus positif untuk meningkatkan perdagangan kedua negara. Australia berencana membawa delegasi bisnis ke Indonesia pada Maret 2015.
Menurut catatan Kemendag, total perdagangan Indonesia dengan Australia pada 2013 senilai US$ 9,40 miliar, dengan nilai ekspor sebesar US$ 4,37 miliar dan impor US$ 5,04 miliar.