LELANG JABATAN

Dirjen Pajak Harus S2 dan Pengalaman 15 Tahun

CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2014 10:33 WIB
Syarat Dirjen Pajak minimal S2 dan berpengalaman 15 tahun. Paling penting, tak pernah tersangkut kasus hukum.
Kantor Direktorat Jenderal Pajak (CNN Indonesia/Fathiyah Dahrul)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan mulai membuka pendaftaran rekrutmen terbuka bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk memperebutkan empat jabatan eselon I pada hari ini.

Keempat posisi yang dilelang adalah Direktur Jenderal Pajak; Kepala Badan Kebijakan Fiskal; Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi (TI); serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.

Kiagus Badarudin, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, menjelaskan masing-masing posisi memiliki persyaratan berbeda. Untuk pelamar Dirjen Pajak wajib berpengalaman di bidang pajak minimal 15 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendidikannya minimal S2 dan memahami soal pajak, organisasi, proses bisnis pajak dan satuan kerja di Direktorat Jenderal Pajak," katanya, Rabu (12/11).

Sementara untuk jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), diutamakan lulusan S3 di bidang ekonomi serta punya pengalaman kajian ekonomi dan keuangan minimal 10 tahun.

"Begitu juga untuk staf ahli, diutamakan S2 dan berpengalaman di bidangnya minimal 10 tahun," ujarnya lagi.

Namun, kata Kiagus, yang terpenting tidak pernah berperkara di pengadilan. "Pokoknya harus bebas dari kasus hukum," ujarnya menegaskan.

Dia menerangkan lelang jabatan ini akan membuka peluang bagi pejabat karir, terutama di Kemenkeu, untuk bersaing memperbaiki posisinya. "Jadi tidak malah menutup karirnya," kata Kiagus.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER