Jakarta, CNN Indonesia -- Meskipun pendanaan proyek-proyek infrastruktur tidak bisa dibiayai seluruhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tampaknya akan memperketat seleksi calon investor yang berminat menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini berkaca pada proyek pengembangan pembangkit listrik atau
fast track program 10 ribu Megawatt (MW) yang dikerjakan pemerintahan sebelumnya, ternyata hanya 73 persen yang bisa diselesaikan sampai tenggat waktu 2014 karena ketidakseriusan calon investor dalam membangun pembangkit.
JK mengatakan pemerintah akan mengizinkan investor asing masuk ke Indonesia selama memenuhi tiga permintaan pemerintah. Tiga syarat tersebut adalah membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi proyek yang dikerjakan, proyek tersebut bisa menambah penerimaan negara, serta mampu menciptakan nilai tambah bagi ekonomi Indonesia.
"Kita akan bantu mereka (investor) selama mereka memenuhi hal-hal tersebut. Kita juga akan memberikan kemudahan regulasi dan birokrasi selama para pengusaha tersebut juga mengindahkan prioritas-prioritas pemerintah. Selain itu, kami juga minta mereka untuk tetap mematuhi rambu-rambu peraturan yang ada dan tetap bayar pajak," ujar JK, tadi malam (12/11).
Dia memastikan pemerintah akan bertindak tegas bagi investor yang tidak memenuhi keinginan pemerintah tersebut. "Kedisiplinan juga merupakan hal penting, karena dengan kedisiplinan, semua urusan akan lebih lancar. Contohnya, kita akan menindak tegas perusahaan tambang yang lamban dalam membuat smelter. Pilihannya ada dua,
take it or leave it. Hargai peraturan yang berlaku di Indonesia" ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK berharap antara pemerintah dan swasta harus ada kesepahaman bersama sehingga tercipta
win-win solution. "Yang penting kita bisa kerja secara simultan, terbuka satu sama lain, dan kerja yang efektif," tambahnya