Jakarta, CNN Indonesia -- Perhimpunan Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) berencana menghidupkan kembali Dewan Penerbangan Indonesia guna memudahkan koordinasi antarkementerian terkait penerbangan lintas sektor.
Ketua Umum INACA Arif Wibowo dalam konferensi pers semalam, Kamis (13/11), mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Umum Anggota INACA 2014. Alasan INACA untuk menghidupkan kembali Dewan Penerbangan Indonesia (DPI) karena melihat pertumbuhan pesat industri penerbangan seiring dengan meningkatnya lalu lintas penerbangan. "Untuk itu kita telah melakukan kajian kita ingin menghidupkan kembali Dewan Penerbangan Republik Indonesia," katanya.
Menurut Arif, sebagai langkah awal INACA kan melakukan evaluasi dan merancang konsep untuk kemudian eksekusi. "Kita masih bentuk task force (gugus tugas), dalam tahap evaluasi itu kita coba godok mana yang harus dibenahi agar konsepsinya jelas," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pembentukan DPI sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 1955 dan akan disusun kembali peraturan barunya. "Kalau dulu saja dipikirkan (pembentukan DPI), sekarang berarti harus. Aapalagi sekarang pesawat sudah 785 unit, belum yang dipesan, diperkirakan mencapai 1.000 unit," katanya.
Menurut dia, sektor penerbangan harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, tidak cukup hanya mengandalkan peran asosiasi. Sebab, masalah di sektor ini tidak hanya sebatas soal penerbangan melainkan banyak hal yang perlu dikoordinasikan lintas kementerian, seperti masalah bea cukai yang harus dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan.
"Percepatan koordinasi ini yang harus kita capai karena Kemenhub kan hanya masalah keamanan dan keselamatan. Selama ini juga kan tidak terkoordinasi, ada yang buat bandara sendiri, order pesawat banyak, nanti dituangkan dan diatur dalam dewan," katanya.
Selain itu, dia mengatakan dewan tersebut juga penting untuk mempertahankan wilayah kesatuan Indonesia yang meliputi udara. "Selama ini kan hanya dibilangnya laut dan darat, padahal kalau laut ditambah darat dalam satu naungan, namanya udara," katanya.