HARGA BBM

BBM Naik, DPR Minta Laporan Dana Subsidi

CNN Indonesia
Sabtu, 15 Nov 2014 13:32 WIB
Rrapat kerja Pemerintah-DPR perlu dilakukan karena kebijakan harga BBM terkait anggaran subsidi yang bisa dihemat dan DPR perlu tahu rencana penggunaannya.
Petugas SPBU mengisi tangki sepeda motor dengan premium. (REUTERS/Darren Whiteside)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kardaya Warnika tetap meminta pemerintah menggelar rapat kerja dengan komisi yang dipimpinnya untuk membahas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Meskipun mengakui DPR tidak bisa membatalkan kenaikan harga BBM, Kardaya mengatakan rapat kerja perlu dilakukan karena kebijakan tersebut terkait dengan anggaran subsidi yang bisa dihemat dan DPR perlu tahu rencana penggunaannya.

"Pemerintah mau menaikkan harga BBM tidak diharuskan mendapat persetujuan dari DPR. Tetapi kan pemakaian anggarannya untuk apa, itu harus sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). DPR tidak mempunyai hak untuk tidak setuju terhadap harga BBM, tetapi kalau seandainya ada hasil penghematan, dana itu dipakainya mau kemana?," kata Kardaya di Jakarta, Sabtu (15/11).

Hendrajit, Pengamat Kebijakan Minyak dan Gas Bumi (Migas) menilai naiknya harga BBM bersubsidi hanya akan membuatnya semakin mendekati harga BBM non subsidi yang dijual pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) perusahaan asing. Jika pemerintah jadi menaikkan harga BBM sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 9.500 per liter, maka harganya hanya akan berselisih Rp 1.100 dibandingkan dengan Super, jenis BBM termurah yang dijual PT Shell Indonesia senilai Rp 11.600 per liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Naiknya harga ini akan membuat masyarakat lebih memilih membeli BBM Shell. Kok malah ada indikasi pemerintah mau memajukan bisnis perusahaan swasta asing? Dimana berdikari ekonomi yang digemborkan Jokowi?," ujar Hendrajit.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER