Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan angka konsumsi biodiesel nasional pada tahun ini hanya mencapai 1,9 juta kiloliter (kl), meleset dari target pemerintah sebesar 4 juta kl.
"Kendala utamanya terletak pada penolakan pelaku usaha untuk memproduksi dan keengganan pengusaha SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) untuk mencapur biodiesel dengan produk solar," ujar Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana di Jakarta, Senin (17/11).
Untuk diketahui, hingga akhir September kemarin jumlah konsumsi biodiesel nasional baru mencapai 1,1 juta kl. Untuk meningkatkan angka konsumsi, Dadan bilang, pihaknya pun akan mengeluarkan aturan baru perihal kewajiban penggunaan biodiesel pada campuran solar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantinya aturan ini lebih membahas pada teknis pemberian sanksi jika pelaku industri tidak mematuhi kewajiban produksi. Saat ini Kami masih dapat memaklumi (keenganan) mereka," tutur Dadan.
Sebetulnya, himbauan untuk meningkatkan angka konsumsi biodiesel telah termaktub didalam aturan peningkatan unsur nabati sebagai campuran solar atau
fatty acid methyl esther (FAME) dari 5 persen menjadi 10 persen. Pemerintah pun telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 2185/12/MEM/2014 tentang harga indeks pasar (HIP) biodiesel yang ditetapkan 103,48 persen dari harga pasar solar di pasar Singapura (
mean of Platts Singapore/MOPS) sebagai salah satu bentuk insentif.
Namun pada kenyataannya, pelaku industri masih enggan memproduksi biodiesel. Padahal aturan mengenai FAME diyakini mampu menekan impor solar.