DAMPAK KENAIKAN HARGA BBM

Jaga Inflasi, Kenaikan Tarif Bus AKAP Tetap 10 Persen

CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2014 12:42 WIB
Batasan kenaikan tarif tersebut tidak hanya berlaku untuk layanan angkutan umum penumpang, tetapi juga angkutan logistik.
Sejumlah supir angkutan umum berorasi saat aksi mogok beroperasi di Terminal Tegal, Jateng, Selasa (18/11). Mogok beroperasi ratusan angkutan umum Tegal, Brebes dan Slawi tersebut akibat memprotes kenaikan BBM bersubsidi jenis premium dan solar sedangkan tarif angkutan belum dinaikan oleh dinas terkait. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil meminta seluruh pengusaha bus antar provinsi untuk tidak menaikkan tarif melebihi 10 persen. Batasan kenaikan tarif tersebut tidak hanya berlaku untuk layanan angkutan umum penumpang, tetapi juga logistik.

“Ini perlu dilakukan untuk menjaga kenaikan harga barang. Selama ini inflasi yang disebabkan oleh kenaikan tarif transportasi merupakan kontributor utama naiknya harga-harga barang secara umum. Saya sudah bicarakan dengan Menteri Perhubungan untuk mengatur kenaikan tarif angkutan antar provinsi sebesar 10 persen,” kata Sofyan di Jakarta, Kamis (20/11)

Kemudian untuk mengatur tarif angkutan dalam kota dan antar kota dalam satu provinsi, Sofyan mengaku sudah meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengontrol kenaikan tarif dengan mengkomunikasikan permintaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang memang memiliki wewenang untuk menetapkan tarif dua kategori angkutan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya sudah minta bantuan Menteri Dalam Negeri untuk mengontrol kenaikan tarif-tarif angkutan di daerah. Jika hal ini bisa dikelola dengan baik, maka maksimal dampak inflasi akan hanya sebesar 2,58 persen,” tegasnya.

Untuk mengurangi ketergantungan angkutan umum kepada premium dan solar, Sofyan menilai untuk jangka panjang pemerintah daerah perlu melakukan restrukturisasi angkutan perkotaan. Hal tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan membangun sarana transportasi Mass Rapid Transportation (MRT) atau mempermudah pengusaha angkutan umum untuk melakukan konversi ke bahan bakar gas.

“Tetapi untuk sementara ini, kami akan siapkan sistem insentif kompensasi agar pengusaha tidak menaikkan tarif diatas 10 persen. Itu masalah teknis, implementasi perlu dibahas lebih lanjut,” kata Sofyan.

Tarif Angkot Jakarta

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak keberatan jika pemilik angkutan umum dan bus menaikkan tarif sebesar Rp 1.000 sesuai kesepakatan DPD Organda DKI Jakarta, Dewan Transportasi Kota Jakarta, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemarin.

Untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, Ahok memiliki rencana untuk menugaskan PT Transjakarta menjalin kerjasama pengelolaan angkutan umum dengan seluruh pengusaha yang berkecimpung di bidang tersebut. Selain itu Ahok juga meminta pengusaha angkutan darat untuk mengalihkan BBM ke BBG.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER