Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempersilakan semua kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk mengajukan proposal perpanjangan pengelolaan blok minyak dan gas bumi (migas) yang telah memasuki periode akhir kontrak. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat memutuskan kontrak secara cepat demi menjaga produksi migas nasional.
"Kita undang mereka yang kontraknya mau habis lima tahun mendatang, silahkan ajukan. Karena prinsipnya semakin cepat keputusan akan makin baik. Sehingga pelaku bisnis memperoleh kepastian karena bisnis migas ini membutuhkan kepastian," kata Sudirman di Jakarta, Jumat (21/11).
Ketua Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM, Widyawan Prawiraatmadja menerangkan saat ini sudah ada tujuh perusahaan yang telah mengajukan proposal perpanjangan kontrak. Empat proposal diantaranya sudah disetujui pemerintah yaitu Blok Pase yang akan dikelola Perusahaan Daerah Pengembangan Aceh; Blok ONWJ dan Kampar oleh Pertamina E&P; dan Blok Gebang yang akan dilanjutkan Energi Mega Persada.
Sementara beberapa proposal perpanjangan kontrak yang akan diteken dalam waktu dekat meliputi Blok Mahakam yang sebelumnya digarap Total E&P Indonesie yang akan diberikan ke Pertamina, dan program eksplorasi laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) Blok Makassar
strait yang sedang dikembangkan Chevron Indonesia Company.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proyek IDD sedang dilakukan evaluasi. Semua terkait keekonomian proyek IDD, apakah yang diminta Makassar
strait atau lainnya," terangnya.
Meski begitu, Widyawan belum dapat memastikan putusan untuk proposal perpanjangan blok sudah diajukan untuk Chevron. "Jadi kita tunggu usulan Chevron gimana kelanjutan proyek IDD. Termasuk perpanjangannya," pungkas Widyawan.