Jakarta, CNN Indonesia -- Nilai ganti rugi yang disediakan pemerintah pusat untuk ribuan kepala keluarga (KK) yang terdampak pembangunan waduk Jatigede, di Sumedang Jawa Barat lebih kecil dari yang pernah diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah pusat menyiapkan dana sebesar Rp 633 miliar sebagai ganti rugi, sementara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengusulkan dana sebesar Rp 692,5 miliar untuk mengganti rugi 11.469 KK.
“Jatigede merupakan waduk yang paling cepat bisa direalisasikan pemerintah sehingga bisa cepat mengairi irigasi pertanian di daerah tersebut,” ujar Sofyan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sofyan waduk Jatigede ditargetkan sudah bisa mengairi sawah warga Jawa Barat paling lambat di musim tanam terakhir tahun depan. Dia menghitung waduk tersebut mampu mengairi sekitar 90 ribu hektare sawah.
“Saat ini pemerintah masih menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) untuk dasar pembayaran kepada masyarakat yang harus dipindahkan dari tempat yang akan digenangi. Mudah-mudahan Perpres itu bisa keluar minggu ini," ujar Sofyan.
Setelah Perpres selesai, Pemerintah Jawa Barat akan menerima dana dan meneruskannya untuk membayar kompensasi ke masyarakat yang sampai saat ini masih tinggal di daerah sekitar waduk yang akan tergenang tersebut.