MAFIA MIGAS

Tim Antimafia Migas akan Investigasi Petral

CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2014 14:10 WIB
Tim Antimafia Migas akan menganalisa seluruh kegiatan anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di awal masa kerjanya.
Faisal Basri (Detikcom/Jhoni Hutapea)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Tim Antimafia Migas) Faisal Basri menegaskan akan menganalisa seluruh kegiatan anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di awal masa kerjanya.

Fokus bidikan ini menurut Faisal perlu dilakukan karena tim Antimafia Migas melihat banyak sekali potensi penyimpangan yang terjadi pada kegiatan impor bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi bisnis utama Petral.

"Ini yang menjadi prioritas. Hal ini merupakan satu dari empat poin yang diamanatkan pemerintah kepada tim. Saya juga sudah minta Menteri ESDM agar beberapa hasil analisa juga dapat diketahui publik nantinya," ujar Faisal usai bertemu Menteri ESDM Sudirman Said di kantornya, Senin (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Faisal yakin, upaya menginvestigasi kegiatan usaha Petral dinilai tak akan mudah. Sebab, Petral tercatat sebagai perusahaan yang memiliki izin usaha di Hong Kong sementara kegiatan usaha migasnya terfokus di Singapura.

"Tapi karena pemerintah memiliki saham mayoritas saya pikir tidak akan sulit. Toh Pak Menteri sudah amanatkan dan beri keleluasaan ke saya," tutur Faisal.

Yang menarik, untuk bisa mendalami bisnis Petral secara komprehensif Faisal akan melakukan analisa sejak perusahaan ini didirikan pada 1976. Di mana saat itu perusahaan masih bernama Petra Oil yang sahamnya dimiliki Pertamina sebesar 40 persen, Tommy Soeharto 20 persen, Bob Hasan 20 persen, dan Yayasan Karyawan Pertamina 20 persen.

“Masalahnya cukup tidak dikerjakan dalam masa tugas enam bulan? Tapi kami janji akan tetap bekerja maksimal demi mengurangi kerugian negara dari praktik mafia migas," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER