Jakarta, CNN Indonesia -- Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin belum akan direspon oleh perbankan dengan meningkatkan suku bunga kredit. Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) menyatakan butuh waktu paling cepat tiga bulan bagi perbankan untuk melakukan penyesuaian.
"Kalau BI rate naik itu tidak langsung bunga kredit naik. Biasanya bunga deposito dulu, baru kemudian bunga kredit. Itu paling cepat tiga bulan," jelas Ketua Perbanas Sigit Pramono kepada CNN Indonesia, Selasa (25/11).
Menurut Sigit, kenaikan BI rate tidak serta merta membuat perbankan menaikkan bunga kreditnya. Bank harus berhati-hati dalam menyikapi kebijakan bank sentral dengan mempertimbangkan banyak faktor, antara lain biaya operasional, keuntungan dan premi risiko.
"BI rate naik atau turun itu hal biasa. Tidak serta merta mempengaruhi kinerja bank. Hanya saja dengan kondisi likuiditas seperti sekarang, bank harus bekerja keras dan melakukan variasi produk," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Selasa (18/11) memutuskan untuk menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin, dari 7,5 persen menjadi 7,75 persen. Hal itu diambil BI guna meredam ekspektasi inflasi yang meningkat pasca-kenaikan harga BBM bersubsidi.
Sandiaga Uno, Ketua Komisi Tetap Kadin Indonesia Bidang Usaha Kecil dan Menengah, menyayangkan sikap BI yang terlalu terburu-buru dalam menaikkan BI rate tanpa melihat dampak kenaikkan harga BBM terhadap inflasi. Langkah ini dinilai akan meningkatkan biaya pinjaman modal perbankan sehingga akan semakin memberatkan pengusaha dalam mencari dukungan permodalan.
"Mengenai BI rate, saya rasa BI punya alasan ya. Tapi ini membuat likuiditas akan semakin terbatas buat pengusaha," ujarnya.
Menurutnya, BI seharusnya bisa memilih kebijakan lain yang juga harus mempertimbangkan iklim bisnis di Indonesia sehingga para pengusaha Indonesia tidak kehilangan daya saing. "Jadi BI mungkin menaikkan suku bunga karena khawatir inflasi, tapi coba cari policy lain yang nggak menjepit pengusaha," ujarnya.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Jongkie D. Sugiharto. Menurutnya, kenaikan BI rate sudah pasti membuat perusahaan pembiayaan menaikan bunga kredit pembelian kendaran bermotor. "Saat ini ada yang sudah menaikkan, ada yang bulan depan," jelasnya.
Menurutnya, sekitar 70 persen pembelian mobil di Indonesia melalui skema kredit. Semntara untuk pembelian motor, lebih dari 90 persen mengandalkan jasa perusahaan pembiayaan. "Kita lihat saja nanti kenaikan bunga kredit kendaraan berapa. Kalau tinggi naiknya pasti berdampak pada penjualan," tuturnya.