Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan menerapkan kebijakan subsidi tetap untuk bahan bakar minyak (BBM) pada tahun depan guna menjaga stabilitas keuangan negara. Artinya, nilai subsidi akan dipatok pada besaran tertentu untuk setiap liter BBM, sedangkan harga jualnya dilepas mengikuti pergerakan harga minyak.
"Tahun depan nilai subsidi akan tetap untuk setiap liter BBM sehingga anggaran subsidi akan lebih
managable," jelas Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro pada acara Indonesia Economic Froum di Jakarta, Selasa (25/11).
Dengan demikian, kata Bambang, realisasi anggaran subsidi akan tergantung pemakaian BBM bersubsidi dan tidak bergejolak mengikuti perkembangan harga minyak. "Untuk mengontrol konsumsi, kami akan berupaya untuk mengurangi penyalahgunaan atau penyelundupan BBM bersubsidi," ujar menkeu menegaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bambang Brodjonegoro mengatakan dengan skema yang saat ini dimatangkan, masyarakat harus siap menghadapi naik atau turunnya harga BBM bersubsidi sesuai fluktuasi harga minyak dunia. Sejumlah faktor yang menjadi dasar kebijakan antara lain tingkat konsumsi BBM, harga minyak dunia, dan nilai tukar Rupiah.
Skema mematok subsidi, katanya, saat ini sudah diberlakukan untuk komoditas bahan bakar nabati (BBN). "Tentu kami pertimbangkan juga dampaknya pada inflasi di masyarakat," katanya.
Dampak Positif
Andrinof Chaniago, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, menyebutkan setiap kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 500 per liter, yang diikuti dengan optimalisasi pemanfaatan dana hasil penghematan, akan menambah potensi pertumbuhan ekonomi sekitar 0,005 persen. Artinya, dengan kenaikan sebesar Rp 2.000 per liter, perekonomian Indonesia berpotensi tumbuh 0,02 persen lebih tinggi dari potensi seharusnya.
"Namun, karena pengaruhnya sangat kecil maka diasumsikan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter tidak mempengaruhi pertumbuhan," jelas Andrinof dalam dokumen kajian Bappenas soal kebijakan subsidi BBM.
Sementara dampaknya terhadap inflasi, lanjut Andrinof, setiap kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 500 per liter akan meningkatkan inflasi sebesar 0,57 persen. Dengan demikian, ada potensi lonjakan inflasi sebesar 2,27 persen dengan naiknya harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter.
"Efek kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap peningkatan inflasi akan terjadi dalam rentang waktu sekitar tiga bulan," jelasnya.