PROGRAM AHOK

Ahok Bakal Batasi Transaksi Tunai Pejabat DKI Jakarta

CNN Indonesia
Selasa, 25 Nov 2014 20:59 WIB
Tahun depan transaksi cek SKPD DKI Jakarta dibatasi hanya Rp 25 juta. Ahok memastikan, pejabat yang keluarkan cek lebih dari Rp 25 juta akan dicopot.
Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebelum pelantikan menjadi Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 19 November 2014. Ahok merupakan gubernur pertama yang dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada masa pilkada langsung. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Realisasikan pemerintahan daerah yang bersih korupsi, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, akan membatasi pengambilan uang tunai para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Tahun depan DKI tidak boleh mengambil uang lebih dari Rp 25 juta," kata Ahok di Hotel JS Luwansa, usai jadi pembicara di Konferensi Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (25/11) sore.

"Tadi baru saya tanda tangan surat kepada KPK dan PPATK untuk memeriksa seluruh pejabat Eselon I dan Eselon II," ujar Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Ahok memaparkan, cara lain yang akan dilakukan adalah dengan hanya melakukan transaksi satu jalur. "Semua transaksi mesti lewat Bank DKI. Tahun ini masih Rp 100 juta. Makanya, tahun depan saya batasi Rp 25 juta," ujar Ahok.

Saat ditanya apakah keputusan tersebut ada di dalam Pergub, Ahok menjawab, "Tinggal instruksi Bank DKI dong. Pokoknya kalau ada orang keluarin cek diatas 25 juta, tolak, enggak bisa tarik. Lalu SKPD yang mengeluarkan cek lebih dari 25 juta, saya akan copot. Jadi sederhana," katanya.

Ahok juga mengatakan, dirinya telah menemukan beberapa hal yang menjadi tanda tanya dari laporan ICW (Indonesia Corruption Watch). "Ada beberapa pejabat Eselon II yang tidak melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Nah, kita hukum aja, kita copot, staffin saja. Biar jelas," ucapnya tegas.

Bekas Bupati Belitung ini sendiri mengaku sudah melaporkan LHKPN. "Oh, saya mah dari dulu, dari DRPD," kata Ahok.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER