"Iya PLTU Batang itu proyek PPP yang sukses pada tingkat kontrak, tender, tetapi hambatannya di lapangan," ujar Sofyan, tadi malam di Jakarta.
Menurut mantan menteri BUMN itu, seharusnya penyelesaian lahan harus mampu diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat. Ditambah sinkronisasi rencana yang matang dari para pemangku kepentingan dianggap mampu membuat proyek seluas 226 hektare tersebut selesai tahun 2016 itu.
Kalau persoalan itu dibiarkan, menurut Sofyan, langkah para investor akan terhenti di tengah jalan. "Sudah beberapa kali investor tertarik datang tapi karena persiapannya enggak bagus sehingga akhirnya belum terealisir," kata Sofyan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seandainya lahan selesai tahun lalu, maka barangkali tahun depan atau dua tahun lagi sudah jadi itu," ujarnya.
Perjanjian tersebut menyatakan bahwa BPI akan membangun PLTU Jateng dengan kapasitas total 2x1.000 MW untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik PLN selama 25 tahun ke depan. Namun kini proyek tersebut macet dengan persoalan pembebasan lahan. Ada sekitar 29 hektare lahan yang belum dibebaskan.