SEKTOR KETENAGALISTRIKAN

Menteri ESDM Sebut Mafia Juga Ada di Sektor Listrik

CNN Indonesia
Rabu, 26 Nov 2014 17:57 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said menilai penyediaan listrik nasional selalu terhambat kepentingan politik, sama seperti pengelolaan migas.
Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) didampingi Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi (kanan) memberikan pengarahan usai serah terima jabatan Kepala SKK Migas di Jakarta, Jumat 21 November 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan setidaknya ada dua penyebab utama proyek pembangkit listrik tersendat penyelesaiannya.

Pertama, karena pihak independent power producer atau perusahaan listrik swasta tidak memenuhi kewajibannya sesuai kontrak yang disepakati dengan PT PLN (Persero) selaku pihak yang akan membeli listrik. “Sayangnya PLN tidak memiliki kekuatan hukum memaksa mereka memenuhi kewajibannya menyelesaikan pembangkit,” kata Sudirman di Jakarta, Rabu (26/11).

Sementara penyebab kedua yang menghambat penyelesaian proyek pembangkit menurut Sudirman adalah terlalu banyak campur tangan politik didalamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penyediaan listrik selalu terkait dengan berbagai kepentingan politik, sama seperti pengelolaan migas,” tegasnya.

Untuk menangani hal tersebut, Sudirman mengaku telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Krisis Listrik untuk memantau daerah mana saja yang belum teraliri listrik dan bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk membangun pembangkit di sekitar daerah tersebut.

Menurut Sudirman, sampai akhir 2014 ini Kementerian yang dipimpinnya telah berhasil meningkatkan rasio elektrifikasi menjadi 82,37 persen dari target 81,51 persen. Pemanfaatan percepatan pembangunan pembangkit listrik atau Fast Track Program (FTP) disinyalir sebagai salah satu alasan mengapa rasio elektrifikasi berada di atas target.

"Kami telah merealisasikan FTP tahap I sampai November 2014 sebesar 7.368 megawatt. FTP II juga sudah terealisasi tahun ini dengan diresmikannya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Patuha dengan kapasitas 55 megawatt pada 8 Oktober 2014 yang lalu,” ujar Sudirman.

Pemenuhan rasio elektrifikasi sebesar 82,37 persen ini merupakan salah satu pencapaian Kementerian ESDM selama 2014 ini. Selain itu Kementerian ESDM juga berhasil mengusulkan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 mengenai Energi Nasional serta Undang-Undang tentang Panas Bumi Nomor 21 tahun 2014. Di samping itu, Kementerian ESDM juga mengklaim berhasil menahan laju penurunan produksi minyak bumi nasional sebesar 2,83 persen.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER