Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta industri perbankan memaklumi tingginya kredit macet di bisnis perikanan. Menurutnya, selama ini para pengusaha perikanan banyak dibebani pungutan dan hambatan sehingga melemahkan kemampuan mengembalikan pinjaman kepada bank.
"Di mata investor,
fishery itu tidak menarik karena banyak pungutan yang tidak membawa titik balik yang menguntungkan bisnis perikanan indonesia," ujar Susi saat berdiskusi bersama anggota lembaga keuangan bank dan non bank di Gedung Bank Indonesia, Kamis (27/11).
Hambatan yang dimaksud Susi salah satunya adalah patokan tarif impor yang sangat tinggi dari negara-negara importir. "Tahun 2001 dan 2004 tekanan dari AS untuk menerapkan tarif impor sangat kuat, tahun 2004 Tiongkok mengenakan tarif 110 persen. Indonesia yang paling rendah, kalau gak salah cuma 12 persen saja," kata Susi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hambatan selanjutnya, lanjut Susi, pungutan dan pengenaan pajak di dalam negeri yang membuat harga produk asal Indonesia lebih mahal dibandingkan produk negara lain. Padahal, produk-produk tersebut sama-sama didistribusikan di dalam negeri.
"Tapi saya yakin anda bisa membayangkan produk Indonesia belum keluar negeri sudah kena 30 hingga 40 persen pungutan, jangan heran di Medan makan ikan Mujair asal Malaysia lebih murah harganya," lanjut Susi.
Namun Susi mengaku senang dengan adanya lembaga keuangan yang sudah mau membiayai bisnis perikanan dan kelautan selama ini. Dia pun meminta lembaga keuangan lebih memahami realita seluk beluk keadaan bisnis tersebut.
"Uang yang anda tempatkan itu harus ditaruh di tempat yang nyaman. Yang tanpa hambatan tanpa pajak yang berlebih. Ini persoalan yang selama ini saya gak tau harus membahas ini kemana," lanjut Susi.
Dia menuturkan, perlu adanya sosialisasi dan pelatihan bagi nelayan untuk lebih meningkatkan perencanaan keuangan. Dengan demikian, kepercayaan perusahaan pembiayaan, khususnya perbankan, untuk membiayai sektor perikanan meningkat.
Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per September 2014 jumlah kredit yang dikucurkan perbankan untuk bidang kemaritiman masih sangat kecil, yakni hanya Rp 67,33 triliun atau sekitar 1,85 persen dari total keseluruhan kredit perbankan yang berjumlah sebesar Rp 3561 triliun. Sementara itu, kredit macet atau non performing loan (NPL) sektor kemaritiman mencapai 14,19 persen.