Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan seluruh badan usaha milik negara (BUMN) untuk tidak menyetorkan dividen atau bagi hasil laba perusahaan kepada pemerintah sebagai pemegang saham. Namun dividen yang bisa disimpan tersebut harus digunakan oleh BUMN yang bersangkutan untuk mendukung program pemerintah dalam membangun infrastruktur.
“Dalam rapat kabinet tadi intinya adalah presiden ingin kita bisa mendapatkan pajak lebih banyak (untuk infrastruktur). Selain itu BUMN juga bisa menggunakan dividen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur,” ujar Sofyan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12).
Menurut Sofyan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, pemerintah menargetkan dapat menarik dividen dari BUMN sebesar Rp 48 triliun. Namun angka tersebut menurutnya akan direvisi dan dimasukkan dalam rancangan APBN Perubahan 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Presiden berpendapat jauh lebih efisien kalau dividen itu tetap disimpan BUMN. Sehingga BUMN bisa investasi yang banyak di infrastruktur dan lain-lain," jelasnya.
Ihwal persiapan DIPA dan APBNP 2015, pria kelahiran Aceh itu mengatakan masih belum dapat diungkapkan. "Belum bisa di-
disclose karena itu masih angka-angka sementara yang masih tetap di-
work out," kata dia.
Dalam sidang kabinet paripurna kali ini, Jokowi membahas enam agenda, di antaranya hal-hal yang berkaitan dengan reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, pengamanan bahan pangan pokok, stok BBM negara, persiapan untuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan APBNP 2015, serta finalisasi RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2015-2019.