Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia menyatakan, terhitung 8 Desember 2014, dua surat utang perusahaan telekomunikasi PT Indosat Tbk dinyatakan jatuh tempo. Surat utang itu bernilai total Rp 728 miliar.
Berdasarkan keterangan resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), surat utang yang jatuh tempo tersebut yang pertama adalah Sukuk Ijarah Indosat IV Tahun 2009 Seri A dengan nilai Emisi sebesar Rp 28 miliar.
Sementara yang kedua adalah Obligasi Indosat VII Tahun 2009 dengan Tingkat Bunga Tetap Seri A yang memiliki nilai emisi sebesar Rp 700 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terhitung mulai 8 Desember 2014, kedua surat utang tersebut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui BEI dan atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan oleh BEI.
Adapun pelunasan Pokok Obligasi dan atau pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), selaku Agen Pembayaran atas nama emiten sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan yang diatur dalam perjanjian.
Indosat berencana menerbitkan obligasi lagi sebesar Rp 10 triliun. Di tahap pertama, perseroan akan mengeluarkan Rp 2,5 triliun. Surat utang tersebut terdiri dari jenis konvensional sebesar Rp 2,2 triliun dan sukuk Rp 300 miliar.
Rencananya perseroan akan menggunakan dana hasil obligasi ini untuk dua keperluan. Yang pertama, 28 persen atau Rp 700 miliar untuk sebagian biaya lisensi hak penggunaan frekuensi. Kedua, Indosat bakal memakai sekitar 72 persen atau Rp 1,8 triliun untuk membayar utang yang jatuh tempo di akhir tahun ini dan awal tahun depan.