PROGRAM PEMERINTAH

Sudirman Said Diminta Segera Putuskan Nasib Kontrak Migas

CNN Indonesia
Senin, 15 Des 2014 10:41 WIB
Sejumlah masalah krusial menanti Kementerian ESDM, mulai dari memutus kontrak bagi hasil migas, menetapkan status SKK Migas, hingga meningkatkan produksi migas.
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/11). Sudirman Said mengatakan Presiden Jokowi mengisyaratkan penutupan Pertamina Energy Trading Limited (Petral), anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bermarkas di Singapura, bila dalam kajian menyeluruh yang akan dilakukan ditemukan Petral tidak bermanfaat bagi rakyat Indonesia. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pekerjaan berat membayangi Pemerintahan Joko Widodo di bidang pemanfaatan energi serta sumber daya mineral dan batubara Indonesia. Akhir pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said memaparkan sejumlah program yang sedianya akan dilaksanakan jajarannya dalam rangka menyiasati ancaman krisis energi yang belakangan sudah terjadi. 

Di sektor produksi minyak dan gas bumi (migas) contohnya. Pemerintah diketahui akan segera memutuskan nasib kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) atas wilayah kerja migas yang dikelola oleh kontraktor kontrak kerjasama (KKKS). Satu yang besar ialah blok gas Mahakam yang akan habis kontrak pada 31 Desember 2017 mendatang.

Meski Pemerintah telah mengisyaratkan akan menunjuk PT Pertamina (Persero) selaku operator setelah PT Total E&P Indonesie, namun sampai saat ini pembahasan perihal pembagian porsi yang dikenal dengan participating interest (PI) tersebut belum diteken. Tak ayal, sejumlah tudingan miring mengenai mekanisme perpanjangan kontrak pun kian bergulir.

"Kalaupun kontrak sudah habis, ya sudah. Berikan ketegasan ke Pertamina dong. Tapi saya rasa Total akan melakukan segala cara untuk bisa tetap memiliki PI di Mahakam," ujar pengamat energi dari Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara, beberapa waktu lalu.

Selain perpanjangan kontrak, Pemerintah juga memiliki pekerjaan rumah besar dalam merancang skema kontrak migas bagi KKKS yang memiliki wilayah kerja di kawasan laut dalam atau dikenal dengan proyek Indonesia Developement Program (IDD). Saat ini, terdapat sedikitnya dua KKKS yakni Chevron Pacific Company Indonesia (CICO) dan Inpex Masela Ltd yang tengah menunggu persertujuan Pemerintah mengenai hasil revisi plan of development yang sudah beberapa waktu lalu diajukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam janjinya, Pemerintah akan segera memberikan split bagi hasil yang ideal sebagai insentif. Ini mengingat kegiatan produksi di kawasan laut dalam membutuhkan investasi yang besar berikut penguasaan teknologi yang mumpuni. Disamping itu, Pemerintah juga akan memperpanjang periodesasi kontrak kepada KKKS yang memiliki proyek laut dalam atau dikenal dengan Indonesia Developement Program (IDD) untuk melakukan kegiatan eksplorasi. 

"Insentif ini untuk proyek-proyek yang sulit seperti IDD. Kami juga akan memberikan insentif lain bagi KKKS yang memiliki WK di Indonesia Timur yang diketahui sulit dari segi teknisnya," tutur Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi.

Yang tak kalah penting, Menteri Sudirman juga harus segera menentukan 'status' Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pasca dibubarkan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu. Ini dimaksudkan untuk lebih menjamin kontrak-kontrak migas serta upaya pengawasan terhadap kegiatan produksi KKKS. Adapun pekerjaan terakhir ialah bersinergi dengan Menteri Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) dalam upaya mentranformasikan PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan migas nasional alias national oil company (NOC) yang memiliki previllege lebih di dalam mengelola blok-blok migas.

Meski begitu, Pemerintah juga tak boleh melepas fokus di tengah penunuran produksi minyak nasional. Dimana saat ini Indonesia mengalami defisit produksi sekitar 800.000 barel per hari (bph) lantaran besaran konsumsi sudah mencapai angka 1,6 juta bph.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER