Jakarta, CNN Indonesia -- Seandainya benar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno menjual gedung Kementerian BUMN, berapa harganya? Pengembang properti swasta mengestimasi nilai tanahnya saja mencapai Rp 1 triliun.
Sugeng Purwanto, Corporate Officer PT Greenwood Sejahtera Tbk, sebuah perusahaan pengembang properti swasta, memperhitungkan harga tanah di lokasi berdirinya Kementerian BUMN itu mencapai Rp 100 juta per meter persegi.
"Gedung Kementerian BUMN ada di Medan Merdeka Selatan. Tanah di sana mahal sekali harganya, bisa mencapai Rp 100 juta per meter persegi," ujar Sugeng di Jakarta, Kamis (18/12).
Jika harga per meter persegi saja mencapai Rp 100 juta dan asumsi luas tanah di gedung Kementerian BUMN mencapai 1 hektare, maka harga jual untuk tanah sudah senilai Rp 100 miliar. Itu belum termasuk harga bangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, penentuan harga tanah juga bisa diukur dari KLB (Koefisien Luas Bangunan) dari total properti," ujar Sugeng.
Gedung Kementerian BUMN saat ini memiliki 22 lantai dengan jumlah karyawan sebanyak 250 orang. Rini menilai luas gedung dan jumlah karyawan terlampau timpang. Dia ingin pindah ke gedung yang lebih kecil agar tercipta efisiensi anggaran pengeluaran terkait perawatan gedung.
Tapi rencana itu rupanya belum sampai ke telinga Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca:
Mau Jual Gedung, Menteri Rini Belum Lapor Jokowi)
"Belum tahu. Belum masuk ke saya," ucap Jokowi kepada pers, Kamis (18/12).
Presiden sendiri senang kalau menterinya mengambil inisiatif untuk melakukan efisiensi anggaran. Namun, langkah yang diambil untuk mengejar efisiensi tersebut, menurut dia, harus dikaji oleh seluruh anggota kabinet.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengatakan belum tahu rencana tersebut. Menurutnya itu wacana belaka. "Kalau dia mau jual betul, ya dia harus izin Presiden," ujar Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (16/12). (Baca:
Menteri Rini Mau Jual Gedung, Wapres: Itu Wacana)
Selain itu, Wapres mengatakan niat itu juga harus disampaikan ke DPR, terutama untuk aset yang nilainya di atas Rp 100 miliar.
Di Istana Kepresidenan kemarin, Rini kembali menegaskan rencana penjualan gedung yang sekarang digunakannya untuk bekerja sehari-hari. Bahkan dia mengaku tengah menyiapkan payung hukum untuk menjual gedung bekas kantor pusat PT Garuda Indonesia Tbk di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat tersebut.