MASYARAKAT EKONOMI ASEAN

Menkeu Waspadai Ancaman Negara Tetangga Terhadap Ekonomi RI

CNN Indonesia
Jumat, 19 Des 2014 19:18 WIB
Perjanjian ekonomi yang dibuat Indonesia dengan negara-negara Asean dinilai Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro banyak yang mempersulit Indonesia.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil (kiri) bersama Menkeu Bambang Brodjonegoro. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan bahwa pada tahun-tahun mendatang, tantangan ekonomi yang berasal dari luar Indonesia akan semakin berat di samping tantangan dari dalam negeri. Bambang menyatakan banyaknya perjanjian-perjanjian ekonomi dengan negara-negara tetangga malah ditakutkan akan semakin melemahkan perekonomian Indonesia.

"Contohnya Thailand. Salah satu Department Store dari negara tersebut sudah membuka gerainya di Indonesia. Artinya apa? Itu sudah indikasi bahwa mereka akan mengeksploitasi pasar Indonesia. Apalagi dengan adanya pasar terbuka ASEAN, mereka akan bawa human capital-nya ke negara ini" jelas Bambang di Jakarta, Jumat (19/12).

Selain Thailand, Bambang juga menyebutkan beberapa kerjasama-kerjasama dengan Singapura yang terkesan menguntungkan negara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pernah datang ke sebuah forum ekonomi yang berlokasi di luar Indonesia. Mereka mengajukan usul integrasi pasar modal ASEAN dan mereka berargumen bahwa hal ini akan membantu volume banyaknya produk pasar modal di Indonesia. Tapi ketika ditelaah lagi, ternyata hanya satu negara saja yang untung dengan diinisiasinya hal tersebut,” tambahnya.

Bambang menilai, Indonesia seharusnya tidak takut dalam bernegosiasi dengan perjanjian-perjanjian ekonomi internasional yang berdampak pada perekonomian. Dia mencontohkan perjanjian Asean Banking Integrated Framework (ABIF) antara Malaysia, Singapura, dan Indonesia yang diusahakannya harus menguntungkan Indonesia.

"Sekarang kita sedang melakukan negosiasi yang intens dengan Malaysia. Negosiasinya adalah Malaysia harus mengizinkan pembukaan bank-bank asal Indonesia di Malaysia. Bukan hanya sekedar jadi remittance saja. Kalau mereka sudah melakukan itu, kita baru mau menandatangani ABIF,” tambahnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan mengkaji kebijakan Perjanjian Perpajakan Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dan Singapura untuk membawa kembali uang-uang yang seharusnya diberikan untuk Indonesia namun masih berada di Singapura.

"Apa yang kita ajukan adalah untuk merevisi dan memperbarui kebijakan double taxation dengan Singapura. Keinginan mereka adalah melindungi investornya di Indonesia, begitu pula kita. We better move that way rather than doing nothing,” ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER