INDUSTRI PERTAMBANGAN

Rapat Renegosiasi Kontrak Karya Freeport Tak Berujung Sepakat

CNN Indonesia
Selasa, 23 Des 2014 16:06 WIB
Pemerintah dan manajemen PT Freeport Indonesia belum menemui kata sepakat terkait perpajakan dalam menyusun draf kontrak baru.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) (CNN Indonesia/Diemas Kresna Duta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Renegosiasi kontrak karya antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah yang berlangsung hari ini berjalan alot. Meski penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sudah diteken sejak Juli lalu, hingga kini belum ada kemajuan yang berarti dalam rancangan amandemen kontrak baru.

Dua isu yang belum menemukan titik temu adalah soal penerimaan negara termasuk tarif pajak bumi dan bangunan (PPB) dan pajak pertambahan nilai (PPN). "Belum ada keputusan soal PBB," ujar Presiden Direktur Freeport Rozik B. Soetjipto selepas menghadiri rapat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (23/12). Rozik enggan diwawancarai lebih lanjut mengenai proses rapat yang berlangsung sejak siang tadi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang pagi tadi menggelar rapat bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengingatkan agar Kementerian ESDM merinci setiap poin-poin renegosiasi yang berkaitan dengan pemasukan negara dari amandemen kontrak karya tersebut. Diantaranya perihal pemberian intensif fiskal meliputi penghapusan PBB, PPN, dan besaran royalti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soalnya sekarang pemerintah sedang meningkatkan ruang fiskal. Saya bilang Kementerian ESDM supaya hati-hati memberikan insentif fiskal. Harus kita jaga benar dan harus optimal hasilnya,” tutur Mardiasmo.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani yang juga mengikuti rapat mengingatkan Menteri Sudirman Said agar menyadari bahwa dalam proses renegosiasi kontrak bisnis semacam ini, pemerintah memiliki kedudukan yang setara dengan Freeport.

Oleh karenanya, Franky pun meminta Sudirman untuk mempertimbangkan masak-masak mengenai poin-poin pemasukan negara.

"Karena ini kaitannya dengan pertambangan, tentu saja Menteri ESDM harus menimbang soal manfaat dari upaya renegosiasi. Tentu saja harus menguntungkan bagi negara dan masyarakat sekitar," ungkap Franky.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER