Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana PT Pertamina Drilling Service (PDSI) untuk melakukan ekspansi pengeboran di blok minyak dan gas bumi (migas) luar negeri tahun depan terkendala oleh peraturan yang dibuat oleh induk usahanya PT Pertamina (Persero) sendiri.
Direktur Utama PDSI Faried Rudiono menjelaskan Pertamina hanya mengizinkan PDSI melakukan investasi di luar negeri jika pengeboran yang dilakukannya sudah memasuki tahap produksi dari suatu blok atau lapangan migas. Sementara pengeboran pada tahap eksplorasi tidak diperbolehkan.
“Sementara kegiatan pengusahaan migas di Kamboja dan beberapa negara ASEAN lain yang kami bidik masih dalam tahapan eksplorasi. Kami akan komunikasikan hal ini kepada Upstream Business Development (UBD) untuk legalitasnya,” kata Faried dikutip dari situs resmi perseroan, Kamis (25/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faried berharap nantinya induk usaha perusahaannya tersebut akan mengizinkan PDSI mengerjakan proyek pengeboran tidak hanya ketika memasuki fase produksi saja, tapi juga ada kelonggaran untuk ekspansi ke luar negeri pada tahapan pengeboran eksplorasi.
“Jika legalitas itu sulit diubah maka untuk sementara kami akan memberikan pelatihan pengeboran kepada calon mitra dari Kamboja yang tertarik bekerjasama dengan kami,” katanya.
Sementara Lelin Eprianto, Direktur Pemasaran dan Pengembangan PDSI menyatakan bahwa target yang diinginkan PDSI dari pasar luar negeri adalah kontrak jangka panjang antara 2 hingga 4 tahun.
Sementara dalam negeri sesuai ketentuan yang sudah diputuskan, kontrak pengeboran maksimal 2 tahun. “Dengan kontrak jangka panjang, optimalisai utilisasi dan pengamanan rig bisa kita lakukan secara optimal,” pungkas Lelin.