Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Joko Widodo akan menghadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan kedua Januari 2015 guna mengajukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Poin-poin perubahannya antara lain menaikkan target penerimaan pajak hampir Rp 100 triliun, di sisi lain penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dikurangi Rp 100 triliun.
"Penerimaan akan bertambah Rp 100 triliun dari pajak. Sementara PNBP berkurang Rp 100 triliun. Jadi
offside saja, hampir sama dengan target penerimaan negara 2015," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di Istana Kepresidenan, Rabu (24/12).
Dalam APBN 2015, target penerimaan negara dipatok sebesar Rp 1.793,6 triliun. Itu terdiri dari setoran pajak sebesar Rp 1.201,7 triliun (67 persen), penerimaan kepabenaan dan cukai Rp 178,3 triliun (10 persen), PNBP Rp 410,3 triliun (23 persen), dan sisanya hibah Rp 3,3 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) usulan pemerintah diterima DPR, maka target penerimaan pajak tahun depan akan mencapai Rp 1.300 triliun, sedangkan PNBP menyusut jadi sekitar Rp 310 triliun.
"RAPBNP akan kami ajukan ke DPR pada minggu kedua Januari 2015," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan.
Menkeu menjelaskan alasan dikuranginya PNBP karena mempertimbangkan anjloknya harga komoditas, terutama minyak dan gas. Menurutnya, untuk memastikan target penerimaan pajak tercapai, maka Direktorat jenderal Pajak dituntut melakukan penegakan hukum guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain mengubah postur anggaran,
pemerintah juga merevisi hampir semua asumsi makroekonomi yang dibuat oleh kabinet era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Berikut rencana perubahan asumsi makroekonomi 2015:
| APBN 2015 | RAPBN 2015 |
Pertumbuhan ekonomi (%) | 5,8 | 5,8 |
Inflasi (%) | 4,4 | 5,0 |
Suku bunga SPN 3 bulan (%) | 6,0 | 6,2 |
Kurs (Rp/US$) | 11.900 | 12.200 |
Harga minyak mentah/ICP (US$/barel) | 105 | 70 |
Produksi minyak (ribu barel per hari) | 900 | 849 |
Produksi gas (ribu barel per hari) | 1.240 | 1.120 |