KINERJA BUMN

Waspada Kasus Merpati Terulang, Kemenkeu Fokus Awasi BUMN

CNN Indonesia
Jumat, 26 Des 2014 09:41 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggunakan sistem peringatan dini (Early Warning System) untuk memantau kinerja dan keuangan BUMN.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggunakan sistem peringatan dini (Early Warning System) untuk memantau kinerja dan keuangan BUMN.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mulai melakukan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi bermasalah dalam kinerja dan keuangan. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku pengelola investasi pemerintah menggunakan sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) untuk memantau kinerja BUMN, terutama yang berada di bawah binaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pemerintah mengambil langkah tersebut setelah berkaca pada kasus PT Merpati Nusantara Airlines yang berhenti akibat adanya masalah operasional, finansial, dan tata kelola perusahaan yang tidak baik," ujar Hadiyanto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rabu (24/12).

Hadiyanto menambahkan, keberadaan EWS akan menjadi salah satu alat bantu bagi pemerintah dalam membuat kebijakan terkait pengelolaan BUMN dan pelaporan investasi pemerintah. Sistem ini akan memberikan informasi terkait kondisi kinerja suatu BUMN melalui 13 indikator rasio keuangan yang berasal dari enam pengukuran kinerja utama, yakni likuiditas, pengelolaan aset atau modal, pemenuhan kewajiban, profitabilitas, arus kas, dan tingkat kesehatan. Apabila EWS mengeluarkan peringatan "rawan" terhadap status BUMN, maka DJKN akan memperingatkan perseroan melalui Kementerian BUMN sebagai otoritas dari perusahaan-perusahaan BUMN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika perusahaan dianggap sudah dalam status 'lampu kuning', nanti akan disampaikan pemerintah melalui RUPS. Tentu memperingatkannya itu diiringi dengan suatu ekspektasi ada langkah-langkah perbaikan. Misalnya, oh ini beban operasionalnya terlalu tinggi, pendapatan operasionalnya rendah dan sebagainya," ujar Hadiyanto.

Direktur Hukum dan Humas DJKN Tavianto Noegroho menjelaskan EWS kinerja BUMN merupakan suatu alat yang dibangun oleh DJKN dalam rangka memantau kinerja BUMN, terutama dari aspek keuangan. EWS nantinya akan memberikan informasi terkait kondisi suatu BUMN dari empat kriteria, yaitu sangat bagus, bagus, cukup bagus, dan tidak bagus. “Deteksi atas kinerja BUMN tersebut tidak hanya berlaku untuk tahun berjalan, tetapi juga untuk proyeksi tiga tahun ke depan,” ujarnya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER