Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyatakan terkejut dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait penetapan margin hingga 17 persen. Padahal, harga premium sudah diturunkan menjadi Rp 7.600 per liter.
"Kalau benar seperti itu ya kita sangat berterima kasih. Tapi kami harus menerima keterangan resmi dahulu sebelum memberikan penjelasan," ujar Ketua II DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) M Ismeth kepada CNN Indonesia, Rabu (31/12).
Di sisi lain, Ismeth masih mengkhawatirkan adanya kebijakan pemerintah dalam menghapus subsisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Dia menilai, hal itu berarti menyerahkan harga kepada mekanisme pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga bisa saja menjadi sangat fluktuatif. Masyarakat harus bersiap dengan perubahan harga yang bisa terjadi kapanpun," ujarnya.
Rencana penurunan harga dua produk BBM bersubsidi tak lepas dari rencana pemerintah yang akan menyesuaikan harga jual premium dan solar dengan mengikuti harga keekonomian.
Disamping itu, kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tersebut juga dimaksudkan dalam rangka menghapus pengenaan subsidi pada produk premium. Adapun pemerintah juga menyatakan telah menetapkan besaran margin bagi pengusaha bahan bakar."Kepada pengusaha, ditetapkan marjin 17 persen dari yang diterima," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12).