PENGOLAHAN MINERAL

Dilema Freeport, Antara Bangun Smelter dan Perpanjang Kontrak

CNN Indonesia
Rabu, 31 Des 2014 07:59 WIB
Tenggat waktu pembangunan smelter sesuai keinginan pemerintah dinilai terlalu mepet dengan jangka waktu habisnya kontrak Freeport pada 2021.
Foto udara tambang PT Freeport Indonesia. (REUTERS/Muhammad Yamin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto menyatakan pihaknya belum menemukan kesepakatan dengan pemerintah mengenai sejumlah poin yang akan dimasukkan dalam draf amandemen kontrak pertambangan. Dua poin diantaranya perihal pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat atau smelter serta aspek penerimaan negara.

"Smelter itu kaitannya dengan perpanjangan izin operasi. Kalau kami bangun smelter tapi waktunya tinggal empat tahun (dari habis masa kontrak karya 2021), terus bagaimana (investasi kami)," kata Rozik di Jakarta, Selasa (30/12).

Rozik mengatakan, sampai saat ini perusahaannya memang belum menentukan lokasi yang nantinya akan dibangun smelter. Dia berkilah, upaya tersebut tak mudah direalisasikan karena manajemen harus menghitung ulang antara investasi yang dikeluarkan dengan mengkalkulasi sisa waktu kelangsungan izin operasi yang habis pada 2021. Untuk itu, dia meminta pemerintah segera memberikan kepastian mengenai perpanjangan kontrak Freeport.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membangun smelter membutuhkan waktu sekitar tiga tahun. Misalnya selesai 2018 berarti tinggal tiga tahun kontrak habis. Justru itu, membangun smelter dan perpanjangan kontrak itu antara ayam dan telur," ujarnya.

Dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Juli 2014, terdapat satu klausul mengenai adanya kepastian perpanjangan izin operasi dengan catatan Freeport harus lebih dulu menunaikan kewajibannya. Di mana satu kewajiban di antaranya ialah membangunan smelter.

Sementara itu Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar bersikukuh akan mendesak Freeport segera memastikan investasinya pada proyek smelter di Gresik, Jawa Timur. Lantaran tak menunjukkan perkembangan yang signifikan, Sukhyar pun mengirimi surat peringatan ke manajemen Freeport.

"Kemarin saya sudah tandatangani suratnya (peringatan). Kami ingatkan lagi ke Freeport kalau jatuh tempo (perkembangan) smelter itu 25 Januari (2015)," ungkap Sukhyar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER